JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan secara maraton dalam kurun kurang lebih 24 jam di tiga tempat, Senin (2/9/2019) hingga Selasa (3/9/2019).
Dua di antaranya merupakan penangkapan bupati di wilayah Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat.
Di Sumatera Selatan, KPK menciduk Bupati Muara Enim Ahmad Yani.
Kronologinya, pada Senin sore pukul 15.30 tim KPK mendapati pemilik PT Enra Sari Robi Okta Fahlefi bersama stafnya, Edy Rahmadi, menemui Kepala Bidang Pembangunan Jalan Dinas PUPR Muara Enim Elfin Muhtar di sebuah restoran mie ayam di Palembang.
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Berikut Profil Bupati Muara Enim
Pada pukul 15.40 WIB, tim KPK melihat adanya penyerahan uang dari Robi ke Elfin. Setelah melihat penyerahan uang, tim KPK pun segera menangkapnya.
"Setelah penyerahan uang terlaksana, sekitar pukul 17.00 WIB, tim mengamankan EM dan ROF beserta staf dan mengamankan uang sejumlah 35.000 dollar AS," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Selasa malam.
Secara paralel pada pukul 17.31 WIB, tim KPK mengamankan Bupati Ahmad Yani di kantornya di Muara Enim.
Baca juga: Kasus Bupati Muara Enim, dari OTT hingga Sandi Lima Kosong-Kosong...
Tim juga mengamankan sejumlah dokumen. Namun, KPK tidak menjelaskan detail dokumen apa saja yang diamankan.
Dalam kasus ini, Ahmad Yani diduga menerima fee atau upah Rp 13,4 miliar dari Robi.
Uang tersebut merupakan bagian dari commitment fee 10 persen untuk 16 paket pekerjaan jalan tahun anggaran 2019 dengan nilai proyek sekitar Rp 130 miliar.
"Tim KPK mengidentifikasi, dugaan penerimaan sudah terjadi sebelumnya dengan total Rp 13,4 miliar sebagai fee yang diterima bupati dari berbagai paket pekerjaan di lingkungan pemerintah Kabupaten Muara Enim," kata Basaria.
Baca juga: Bupati Muara Enim Diduga Sudah Terima Fee Rp 13,4 Miliar
Menurut Basaria, pada awal tahun 2019, Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim melaksanakan pengadaan pekerjaan fisik pembangunan jalan tahun anggaran 2019.
"Dalam pelaksanaan pengadaan tersebut diduga terdapat syarat pemberian commitment fee sebesar 10 persen sebagai syarat terpilihnya kontraktor pekerjaan," kata Basaria.
Dalam proses pengadaan, pemilik PT Enra Sari Robi Okta Fahlefi bersedia memberikan fee 10 persen sehingga perusahaannya terpilih memenangkan 16 paket pekerjaan senilai Rp 130 miliar itu.
Baca juga: Ruang Kerja Bupati Muara Enim Dijaga Polisi Bersenjata Lengkap
Kemudian, Elfin meminta Robi agar menyiapkan uang dalam pecahan dollar AS dengan istilah 'lima kosong-kosong'.
Istilah tersebut merujuk pada persiapan uang Rp 500 juta bagi Ahmad Yani yang ditukar menjadi 35.000 dollar AS.
Uang itu pun disita sebagai barang bukti.
Dalam kasus ini, Ahmad Yani dan Elfin ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Robi ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Baca juga: 6 Fakta Baru OTT Bupati Muara Enim, Punya Harta Rp 4,7 Miliar hingga Bantahan Keluarga
Saat konferensi pers mengenai OTT tersebut, KPK juga mengumumkan bahwa tim lapangan kembali melakukan OTT di Kalimantan Barat.
Ternyata, kali ini giliran Bupati Bengkayang Suryadman Gidot yang ditangkap.
Selain Suryadman, tim KPK menangkap empat orang lainnya.
KPK juga menangkap Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bengkayang dan seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab Bengkayang dalam operasi tersebut.
Baca juga: KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Bengkayang
KPK menyita uang senilai ratusan juta rupiah dalam rangkaian OTT tersebut.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, uang tersebut diduga merupakan hasil suap terkait proyek di Pemerintahan Kabupaten Bengkayang.
"Ada uang ratusan juta juga yang kami amankan sebagai barang bukti. Diduga ada transaksi terkait proyek di Pemkab Bengkayang," kata Febri kepada wartawan, Rabu (4/9/2019).
Febri mengatakan, hasil operasi tangkap tangan tersebut akan dijelaskan selengkapnya pada konferensi pers yang rencananya digelar sore nanti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.