Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap AP II dan PT INTI, KPK Panggil Direktur AP II

Kompas.com - 04/09/2019, 11:19 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Director of Engineering and Operation PT Angkasa Pura II Djoko Murjatmodjo, Rabu (4/9/2019) hari ini.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Djoko dipanggil untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan baggage-handling system pada PT Angkasa Pura Propertindo yang dikerjalan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AYA (Andra Y Agussalam, Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II)," kata Febri.

Baca juga: Periksa Dirut PT AP II, Ini yang Digali KPK...

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Djoko datang memenuhi panggilan KPK sekira pukul 11.00 WIB dan langsung beranjak menuju ruang pemeriksaan.

Dalam kasus ini, Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam, diduga menerima suap sebesar 96.700 dollar Singapura dari Taswin Nur, staf PT INTI. 

Suap itu diberikan kepada Andra berkaitan proyek pengadaan baggage-handling system (BHS) di enam bandar udara yang dikerjakan oleh PT INTI.

Baca juga: Kasus Suap Dirkeu AP II, KPK Panggil Dirut AP II

Kasus ini bermula ketika PT Angkasa Pura Propertindo (PT APP) ingin menggelar lelang proyek pengadaan BHS.

Namun, Andra justru mengarahkan PT APP untuk melakukan penjajakan dan menunjuk langsung PT INTI.

Selain itu, Andra juga mengarahkan negosiasi antara PT APP dan PT INTI untuk meningkatkan uang muka dari 15 persen menjadi 20 persen.

Baca juga: Kasus Suap Direktur Keuangan AP II, KPK Panggil 4 Petinggi AP II

Uang muka itu ditingkatkan karena adanya kendala cashflow di PT Inti. Uang muka itu juga dibutuhkan untuk modal awal pengerjaan proyek oleh PT INTI.

Andra juga mengarahkan Wisnu Raharjo selaku Direktur Utama PT APP agar mempercepat penandatanganan kontrak antara PT APP dan PT INTI.

Uang 96.700 dollar Singapura itu diserahkan kepada Andra sebagai imbalan atas tindakannya "mengawal" proyek BHS untuk dikerjakan PT INTI.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terkait proyek PT Angkasa Pura II (Persero). Dalam operasi tersebut, empat orang diamankan, salah satunya direktur keuangan perusahaan pengelola bandara tersebut. Persoalan korupsi di BUMN sesungguhnya disadari betul oleh pemerintah dalam hal ini kementerian BUMN. Bahkan untuk mencegah korupsi di lingkungan BUMN, sejumlah kebijakan ataupun program pernah diluncurkan. Tapi kenyataannya petinggi bumn yang kena OTT KPK justru semakin bertambah. Untuk membahasnya "Korupsi di Korporasi Pelat Merah" lebih lanjut dalam dialog Sapa Indonesia Malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com