Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penurunan PPh Badan, Janji Prabowo-Sandi yang Kini Diterapkan Pemerintah

Kompas.com - 04/09/2019, 10:46 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana menurunkan Pajak Penghasilan (Pph) Badan. Rencana tersebut bakal dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, pemerintah menurunkan PPh badan untuk menggenjot iklim investasi di Indonesia.

"Menyangkut pengaturan tarif PPh, dalam RUU akan menyangkut 3 undang-undang yang terevisi, PPh, PPN (pajak pertambahan nilai), dan KUP (Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan). Di bidang PPh, substansi terpenting adalah penurunan tarif PPh Badan," ujar Sri Mulyani saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Saat ini, PPh badan di Indonesia mencapai 25 persen. Rencananya pemerintah akan menurunkan ke angka 20 persen.

Baca juga: Pemerintah Bakal Turunkan PPh Badan untuk Genjot Investasi

Sri Mulyani menyadari penurunan PPh badan akan berdampak pada penerimaan negara dari pajak.

Hal itu bisa berdampak pada APBN. Namun, ia memastikan penurunan PPh badan tak akan mengganggu APBN.

Ia menyatakan, penurunan PPh badan justru akan menciptakan iklim investasi yang kompetitif.

Sri Mulyani menjadikan Singapura sebagi contohnya. PPh di Singapura saat ini 17 persen dan berefek pada iklim investasi yang kompetitif.

Dengan tarif PPh badan 17 persen, Singapura mampu membukukan rasio penerimaan pajak sebesar 13,6 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2018.

Sementara, Indonesia dengan tarif PPh sebesar 25 persen membukukan rasio penerimaan pajak sebesar 12,7 persen.

"Kami sudah hitung dampak dan Presiden dan Wapres sudah berikan arahan bagaimana ini bisa dilakukan dengan tetap menjaga APBN tidak alami tekanan. Sehingga dari 25 persen ke 20 bisa dilakukan dan penurunan dimulai 2021," ujar Sri Mulyani.

"Perusahaan go public penurunan 3 persen di bawahnya. Artinya bisa 17 persen, sama dengan PPh di Singapura, terutama go public baru yang baru mau masuk ke bursa," kata dia.

Baca juga: Jokowi Minta PPh Badan Turun, Sri Mulyani Ungkap Risikonya

Diketahui, pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berjanji menurunkan PPh badan saat debat kelima Pilpres 2019.

Prabowo-Sandi berjanji akan memangkas tarif PPh 5-8 persen dari tarif sekarang sebesar 25 persen.

Mereka memprediksi akan banyak investasi yang masuk jika tarif PPh badan diturunkan. Dengan demikian, rasio penerimaan pajak bertambah seiring penambahan investasi yang masuk ke dalam negeri.

Janji Prabowo-Sandi mendapat kritikan dari berbagai pihak. Pasalnya, pemangkasan tarif PPh badan dikhawatirkan mengurangi pemasukan negara dari pajak dikhawatirkan akan turun. Imbasnya rasio penerimaan pajak Indonesia diprediksi juga turun.

Sejumlah pengamat menilai cara jangka pendek untuk meningkatkan rasio penerimaan pajak di Indonesia justru tidak dengan menurunkan besaran tarif PPh badan.

Pada 2018, rasio penerimaan pajak Indonesia sebesar 12,7 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dengan tarif sebesar 25 persen.

Kini, janji Prabowo-Sandi itu diadopsi pemerintahan Joko Widodo. Namun, sedianya rendahnya tarif PPh tak selalu berbanding lurus dengan tingginya rasio penerimaan pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com