"Itu yang kami sesalkan. Apa yang ditulis di kertas selalu dengan apa yang dilakukan itu kadang berbeda. Itu yang kita sesalkan. Kita sudah lakukan upaya pencegahan tetapi tetap juga ada itu terjadi," ucap dia.
Baca juga: Dirut Perkebunan Nusantara III Tersangka, KPK Ingatkan BUMN Perbaiki Tata Kelola Korporasi
KPK, kata Laode, sudah beberapa kali menggelar sosialisasi program pencegahan korupsi terhadap korporasi.
Selain itu, KPK sudah menerbitkan dan mendistribusikan buku panduan pencegahan korupsi ke berbagai korporasi.
"Buku panduan pencegahan di korporasi itu kan bisa diikuti. Sebagain besar perusahaan juga sudah adopsi misalnya ISO nomor berapa itu, tentang larangan suap menyuap," kata Laode.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.