Uang 345.000 dollar Singapura itu diantar ke kantor PT PN III dan diserahkan ke Kadek.
Atas perbuatannya, Dolly dan I Kadek ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sementara itu, Pieko menjadi tersangka pemberi suap.
OTT di Kalimantan Barat
Baru saja KPK selesai menggelar konferensi pers yang menjelaskan duduk perkara OTT di Sumatera Selatan dan Jakarta, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut ada OTT lainnya yang berlangsung di Kalimantan Barat pada Selasa kemarin.
Ada kegiatan anak-anak (tim KPK) di Kalimantan Barat tetapi detailnya belum kami bisa sebutkan sekarang," kata Laode.
Baca juga: Selasa, KPK Gelar OTT di Wilayah Kalimantan Barat
Ia enggan menjelaskan rinci terkait siapa saja pihak yang diamankan dan pokok perkara dalam OTT ini.
"Jumlah orangnya kami belum tahu persis tapi bahwa ada kegiatan di Kalimantan Barat ada. Tunggu besok, kita belum bisa sampaikan. Besok itu," kata dia.
KPK biasanya akan menentukan status hukum dari orang-orang yang diamankan dalam waktu 1x24 jam.
Adapun hasil OTT akan disampaikan secara rinci dalam konferensi pers.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.