Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut Perkebunan Nusantara III Tersangka, KPK Ingatkan BUMN Perbaiki Tata Kelola Korporasi

Kompas.com - 04/09/2019, 05:17 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengingatkan agar semua badan usaha milik negara (BUMN) memperbaiki tata kelola korporasi.

Ia menyampaikan hal ini menyusul ditetapkannya dua petinggi PT Perkebunan Nusantara III (PN III) sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Mereka adalah Direktur Utama PT PN III Dolly Pulungan dan Direktur Pemasaran PT PN III I Kadek Kertha Laksana.

"Kita selalu beharap di BUMN itu tata lelolanya diperbaiki, mereka harus jadi contoh pelaksanaan tata kelola korporasi yang baik, harusnya itu mereka jadi contoh," kata Laode di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Baca juga: Kronologi OTT KPK yang Seret Dirut PT Perkebunan Nusantara III

Kendati demikian, kata Laode, harapan itu kerap tidak terpenuhi ketika sejumlah pejabat di beberapa BUMN terjerat kasus dugaan korupsi.

"Itu yang kami sesalkan. Apa yang ditulis di kertas selalu dengan apa yang dilakukan itu kadang berbeda. Itu yang kita sesalkan. Kita sudah lakukan upaya pencegahan tetapi tetap juga ada itu terjadi," kata Laode.

KPK, kata Laode, sudah beberapa kali menggelar sosialisasi program pencegahan korupsi terhadap korporasi.

Selain itu, KPK sudah menerbitkan dan mendistribusikan buku panduan pencegahan korupsi ke berbagai korporasi.

"Buku panduan pencegahan di korporasi itu kan bisa diikuti. Sebagain besar perusahaan juga sudah adopsi misalnya ISO nomor berapa itu, tentang larangan suap menyuap," kata dia.

Dalam kasus ini, Dolly dan Kadek diduga menerima fee 345.000 dollar Singapura dari pemilik pihak PT Fajar Mulia Transindo Pieko Njoto Setiadi.

Pada awal tahun 2019, perusahaan Pieko ditunjuk menjadi pihak swasta dalam skema long term contract dengan PT PN III.

Dalam kontrak ini, perusahaan Pieko mendapat kuota untuk mengimpor gula secara rutin setiap bulan selama kontrak tersebut.

Baca juga: KPK Tetapkan Dirut PT Perkebunan Nusantara III sebagai Tersangka

Pada 31 Agustus 2019, terjadi pertemuan yang melibatkan Pieko dan Dolly. Diduga, Dolly meminta uang ke Pieko untuk menyelesaikan urusan pribadinya.

Menindaklanjuti pertemuan tersebut, Dolly meminta I Kadek Kertha Laksana untuk menemui Pieko dan mengurus permintaan uang itu.

Pada Senin (2/9/2019), Pieko diduga meminta seorang pemilik money changer untuk mencairkan uang 345.000 dollar Singapura yang akan diserahkan ke Dolly.

Uang itu diambil oleh orang kepercayaan Pieko bernama Ramlin. Kemudian, uang tersebut dititipkan ke pihak swasta bernama Corry Luca untuk diteruskan ke Dolly melalui I Kadek Kertha Laksana.

Uang itu 345.000 dollar Singapura pada akhirnya dititipkan Corry ke I Kadek Kertha Laksana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com