JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon membela mantan caleg Gerindra yang kini menjadi tersangka ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong dalam kasus rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Tri Susanti atau Susi.
Menurut Fadli, tindakan Susi benar lantaran saat itu berniat membela Bendera Merah Putih yang Susi duga telah dirusak.
"Itu kan dia kalau tidak salah membela Merah Putih yang dilecehkan," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).
Baca juga: Polisi Pastikan Tri Susanti Ditahan hingga 20 Hari ke Depan
Fadli tak masalah jika Susi ditahan karena terbukti bersalah. Namun, dalam hal ini, menurut dia, bukan Susi yang melakukan kesalahan.
Menurut Fadli, kala itu Susi tidak melontarkan kata-kata bernada rasial. Sebaliknya, sebagai seorang warga negara, sudah sepatutnya Susi membela bendera kebangsaan.
"Menurut saya bukan dia (yang salah), tetapi kalau ada masyarakat membela (Bendera) Merah Putih yang dipatahkan, dimasukkan ke got, kan perlu (dibela)," ujar dia.
Fadli juga menyampaikan, siapa pun pihak yang bersalah, baik itu melontarkan ucapan rasial atau merusak bendera, harus diusut.
"Memasukkan itu (merah putih) ke got maupun mereka yang menucapkan kata rasial itu tentu sangat menyakiti hati masyrakat," kata Fadli.
Baca juga: Tri Susanti dan Syamsul Arifin Resmi Ditahan Sebagai Tersangka Kasus Kerusuhan di Asrama Papua
Tri Susanti ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong pada hari Rabu (28/8/2019).
Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama satu orang lainnya bernama Syamsul Arifin. Keduanya resmi ditahan hari ini, Selasa (3/9/2019).
Polisi memastikan, kedua tersangka ini akan ditahan hingga 20 hari ke depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.