JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana mencabut pembatasan akses internet di Papua dan Papua Barat pada Kamis (5/9/2019) mendatang.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).
Kendati demikian, pencabutan pembatasan internet tersebut dilakukan dengan catatan jika kondisi sudah benar-benar kondusif.
"Tanggal 5 (September 2019) nanti kalau keadaan betul-betul kondusif, kita buka kembali internet," ungkap Wiranto.
Baca juga: Ada Palapa Ring, Warga Asmat Tak Perlu ke Kota Cari Internet
Untuk saat ini, Wiranto mengatakan bahwa kondisi di lapangan sudah berangsur-angsur kondusif.
Selain itu, menurutnya, penyebaran konten negatif berupa hoaks maupun bersifat provokatif, sudah mulai menurun.
Melihat hal itu, Wiranto pun mengaku sempat berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.
Baca juga: Akses Internet Papua Dibatasi, Kominfo: Ada 300.000 Konten Hoaks di Medsos
Wiranto sempat bertanya apakah pembatasan internet dapat dicabut hari ini.
Namun, berdasarkan analisis potensi keamanan, pemerintah masih memerlukan beberapa hari ke depan untuk mencabut pembatasan tersebut.
"Tetapi dari informasi yang kita dapat, dari analisis prediksi kemanan, kita masih mohon waktu sebentar saja," tutur dia.
Ia menegaskan bahwa pembatasan tersebut demi mencegah massa terprovokasi konten-konten negatif tersebut.