JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membela Gubernur Maluku Murad Ismail yang memprotes kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Tjahjo menilai Murad Ismail sebagai kepala daerah berhak mengajukan protes jika memang kebijakan Menteri Susi dirasa merugikan masyarakat di wilayahnya.
"Kalau ada kementerian mengeluarkan aturan yang menurut Gubernur sebagai penguasa wilayah tidak sinkron dengan situasi kondisi daerah dan masyarakat, ya silakan mengajukan keberatan. Menurut saya tidak ada masalah," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/9/2019).
Ia mengatakan, gubernur merupakan wakil pemerintah pusat. Gubernur dinilai Tjahjo yang paling tahu mengenai kondisi wilayah dan masyarakatnya.
Baca juga: Nyatakan Perang ke Menteri Susi, Siapakah Murad Ismail?
Oleh karena itu, menurut Tjahjo, gubernur memiliki diskresi untuk menolak kebijakan pemerintah pusat yang merugikan daerahnya.
"Saya kira diskresi kepala daerah penting dalam hal yang mungkin memang ada keputusan yang tak sesuai kondisi geografis, tantangan dan masalah yang dihadapi oleh daerah," kata dia.
Tjahjo mengatakan, ia belum mengetahui secara detail seperti apa kebijakan Menteri Susi yang diprotes oleh Murad.
Namun, ia mengaku sebelumnya juga mendapat keluhan dari para bupati di wilayah provinsi Maluku terkait kinerja Susi.
"Memang sebelumnya jauh sebelum Pak Murad Ismail menyatakan keberatan, memang ada beberapa bupati di provinsi Maluku yang juga merasa keberatan. Saya bilang silakan dikoordinasikan dengan Pak Gubernur sebagai penguasa wilayah. Itu saja," ujarnya.
Baca juga: Gubernur Maluku Nyatakan Perang ke Menteri Susi, Ini Penyebabnya
Tjahjo juga enggan mempermasalahkan langkah Murad yang mempublikasikan masalah ini ke media.
Ia meyakini Mantan Kepala Korps Brimob itu sudah menyampaikan keberatan langsung kepada Susi baik lewat surat atau pun telpon.
"Kan sekarang komunikasi sudah semakin luas, bisa dengan media, dengan telepon, video conference semua bisa," ujar politisi PDI-P ini.
Gubernur Maluku Murad Ismail sebelumnya menyatakan perang ke Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Murad menilai kebijakan moratorium yang diberlakukan Susi telah merugikan Maluku.
"Ini supaya kalian semua tahu. Kita perang,” ujar Murad saat menyampaikan sambutannya dalam acara pengambilan sumpah dan pelantikan penjabat sekda Maluku di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (2/9/2019).
Murad menjelaskan, setiap bulan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengangkut ikan dari perairan Arafura untuk diekspor. Namun, Maluku tidak mendapatkan apa-apa dari ekspor itu.
"Ibu Susi bawa ikan dari Laut Arafura diekspor, tapi kita tidak dapat apa-apa. Berbeda dengan saat sebelum moratorium di mana uji mutunya ada di daerah,” kata dia.
Baca juga: Kesal, Gubernur Maluku Nyatakan Perang ke Menteri Susi
Menurut Murad, sejak pemberlakuan moratorium oleh Susi, tercatat ada 1.600 kapal ke laut Aru. Namun, tidak ada satu pun ABK asal Maluku yang dipekerjakan di kapal-kapal tersebut.
“Setiap bulan ada sekitar 400 kontainer ikan yang digerus dari Laut Aru kemudian diekspor yang juga dari luar Maluku,” ujarnya.
Murad juga mengatakan, aturan 12 mil lepas pantai yang menjadi kewenangan pusat sangat merugikan Maluku.
Hal itu disebabkan nelayan Maluku tidak diperbolehkan melakukan penangkapan di zona tersebut.
"Katanya 12 mil lepas pantai itu punya pusat, suruh mereka bikin kantor di 12 mil lepas pantai. Ini daratan punya saya,” kata Murad.
Kompas.com juga sudah menghubungi Susi untuk meminta tanggapannya atas kritik dari Murad. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respons dari menteri asal Pangandaran itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.