Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Persilakan Gubernur Maluku Memprotes Pusat dengan Perang terhadap Susi

Kompas.com - 03/09/2019, 17:06 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membela Gubernur Maluku Murad Ismail yang memprotes kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Tjahjo menilai Murad Ismail sebagai kepala daerah berhak mengajukan protes jika memang kebijakan Menteri Susi dirasa merugikan masyarakat di wilayahnya.

"Kalau ada kementerian mengeluarkan aturan yang menurut Gubernur sebagai penguasa wilayah tidak sinkron dengan situasi kondisi daerah dan masyarakat, ya silakan mengajukan keberatan. Menurut saya tidak ada masalah," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Ia mengatakan, gubernur merupakan wakil pemerintah pusat. Gubernur dinilai Tjahjo yang paling tahu mengenai kondisi wilayah dan masyarakatnya.

Baca juga: Nyatakan Perang ke Menteri Susi, Siapakah Murad Ismail?

Oleh karena itu, menurut Tjahjo, gubernur memiliki diskresi untuk menolak kebijakan pemerintah pusat yang merugikan daerahnya.

"Saya kira diskresi kepala daerah penting dalam hal yang mungkin memang ada keputusan yang tak sesuai kondisi geografis, tantangan dan masalah yang dihadapi oleh daerah," kata dia.

Tjahjo mengatakan, ia belum mengetahui secara detail seperti apa kebijakan Menteri Susi yang diprotes oleh Murad.

Namun, ia mengaku sebelumnya juga mendapat keluhan dari para bupati di wilayah provinsi Maluku terkait kinerja Susi.

"Memang sebelumnya jauh sebelum Pak Murad Ismail menyatakan keberatan, memang ada beberapa bupati di provinsi Maluku yang juga merasa keberatan. Saya bilang silakan dikoordinasikan dengan Pak Gubernur sebagai penguasa wilayah. Itu saja," ujarnya.

Baca juga: Gubernur Maluku Nyatakan Perang ke Menteri Susi, Ini Penyebabnya

Tjahjo juga enggan mempermasalahkan langkah Murad yang mempublikasikan masalah ini ke media.

Ia meyakini Mantan Kepala Korps Brimob itu sudah menyampaikan keberatan langsung kepada Susi baik lewat surat atau pun telpon.

"Kan sekarang komunikasi sudah semakin luas, bisa dengan media, dengan telepon, video conference semua bisa," ujar politisi PDI-P ini.

Gubernur Maluku Murad Ismail sebelumnya menyatakan perang ke Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Murad menilai kebijakan moratorium yang diberlakukan Susi telah merugikan Maluku.

"Ini supaya kalian semua tahu. Kita perang,” ujar Murad saat menyampaikan sambutannya dalam acara pengambilan sumpah dan pelantikan penjabat sekda Maluku di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (2/9/2019).

Murad menjelaskan, setiap bulan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengangkut ikan dari perairan Arafura untuk diekspor. Namun, Maluku tidak mendapatkan apa-apa dari ekspor itu.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com