"Melawan hukum?" lanjut Araf.
"Iya betul," jawab Nyoman lagi.
Baca juga: Auditor BPK hingga Dosen, Ini Profil 6 Capim KPK yang Lolos ke DPR
Selain itu, dalam seleksi tersebut Nyoman juga menceritakan soal laporan keuangan KPK yang mendapat predikat wajar dengan pengecualian (WDP) pada tahun 2018.
"Berdasarkan audit kami, masalah utamanya adalah pengelolaan barang sitaan dan rampasan," kata Nyoman.
Ia mengatakan, barang sitaan KPK seharusnya diadministrasikan sehingga bisa dicantumkan di laporan keuangan KPK, walaupun belum masuk neraca atau aset KPK.
"Seharusnya itu dilaporkan, tetapi ini belum," kata dia
Sementara terkait hal yang akan dilakukannya jika terpilih sebagai capim KPK, Nyoman menyatakan bahwa dia memiliki beberapa strategi.
"Hubungan dengan pegawai harus lebih harmonis. KPK tidak bekerja sendiri. Tugas pertama, koordinasi, supervisi, penindakan, pencegahan dan monitoring. Harus memanfaatkan aparat penegak hukum yang sudah ada seperti kepolisian dan kejaksaan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.