Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sigit Danang Joyo, Capim KPK yang Soroti Persepsi soal Advokat hingga SDM

Kompas.com - 03/09/2019, 07:35 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sigit Danang Joyo merupakan Kepala Sub Direktorat Bantuan Hukum Direktorat Jenderal Pajak pada Kementerian Keuangan yang lolos wawancara dan uji publik calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sigit masuk dalam 10 besar nama capim KPK yang diserahkan Panitia Seleksi Capim KPK ke Presiden Joko Widodo, Senin (2/9/2019).

Dalam wawancara dan uji publik, Sigit mengatakan, ia sering memberikan konseling dan bantuan hukum kepada staf Ditjen Pajak yang berurusan dengan KPK atau Kejaksaan.

Luruskan persepsi soal advokat

Dalam wawancara dan uji publik, Sigit berpendapat, advokat yang membela tersangka korupsi, bukan berarti setuju dengan tindak pidana korupsi.

"Pengacara (adalah) pembela koruptor, saya tidak setuju dengan itu," kata Sigit di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).

Baca juga: 10 Capim Lolos, KPK Minta Terus Dikawal dan Presiden Dipersilakan Beri Catatan

Sigit merasa perlu meluruskan hal tersebut. Sebab, ia melihat persepsi masyarakat banyak yang keliru.

Sigit mengatakan, tidak ada satu pun dasar hukum yang menyebutkan bahwa pengacara yang mendampingi tersangka korupsi berarti setuju atau terlibat dengan tindakannya.

Justru, menurut dia, aturan KUHAP menyebutkan bahwa setiap tersangka wajib mendapatkan pendampingan atau penasihat hukum.

Menurut Sigit, bantuan hukum atau konseling adalah hak setiap tersangka.

Dorong perampasan aset

Sigit Danang juga menyatakan dukungannya terhadap pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Perampasan Aset.

Menurut Sigit, undang-undang semacam itu bisa mengoptimalkan upaya pemberantasan korupsi.

"Bagi saya, sepanjang upaya mendukung pemberantasan korupsi, seharusnya didukung," kata Sigit.

Baca juga: Ketua KPK Apresiasi Dukungan Publik untuk Capim KPK yang Berintegritas

Ia berpendapat, RUU Perampasan Aset bakal berdampak positif bagi pengembalian keuangan negara.

Ia mengaku kerap kali menemukan rekening bermasalah yang tidak jelas siapa pemiliknya.

Daripada harta dalam rekening tersebut didiamkan, kata Sigit, akan lebih baik jika diserahkan ke negara.

Meski semangat perampasan aset ini sudah tertuang dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2013, menurut Sigit, ada baiknya aturan itu tertuang di dalam sebuah undang-undang, bukan hanya sebatas perma.

"Kalau mau diperkuat lagi dengan UU Perampasan Aset saya kira oke," ucap Sigit. 

Soroti personel penindakan dan pencegahan

Ia juga menilai, jumlah personel bagian penindakan KPK tidak imbang dengan divisi pencegahan.

Hal itu, menurut Sigit, menjadi salah satu faktor operasi tangkap tangan (OTT) terus terjadi.

"Sekarang jumlah personel untuk penindakan itu ada 439, sedangkan untuk pencegahan itu ada sekitar 310. Ini dari komposisi SDM saja sudah tidak imbang," kata Sigit.

Baca juga: Sosok Irjen Firli yang Ditolak Pegawai KPK dan Diloloskan Pansel...

Ia tak beranggapan bahwa banyaknya OTT menunjukkan lemahnya KPK. Namun, ia menyebutkan, tindakan pencegahan menjadi penting untuk menekan penindakan terhadap praktik korupsi.

Ia pun mengaku sudah terbiasa menyusun program-program pemberantasan korupsi di Kementerian Keuangan.

Oleh karenanya, Sigit menyarankan supaya KPK menambah jumlah personel di bagian pencegahan dan tidak hanya fokus pada penindakan.

"Mestinya di KPK, kalau mau diperkuat satu kementerian harus dipegang paling tidak dua atau tiga personel (pencegahan). Khusus hanya untuk memperluas perbaikan-perbaikan sistem yang ada di pemerintahan," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com