3. I Nyoman Wara, Auditor BPK
4. Johanis Tanak, Jaksa
5. Lili Pintauli Siregar, Advokat
6. Luthfi Jayadi Kurnaiwan, Dosen
7. Nawawi Pomolango, Hakim
8. Nurul Ghufron, Dosen
9. Roby Arya Brata, PNS Sekretariat Kabinet
10. Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan
Diberitakan, desakan agar Presiden Jokowi mengevaluasi kembali 10 nama capim KPK yang diserahkan Pansel Capim KPK diutarakan oleh sejumlah aktivis antikorupsi.
Salah satunya diungkapkan Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch ( ICW) Donal Fariz.
"Waktu 14 hari ini mesti dipakai oleh Presiden secara maksimal, membaca, dan me-review apa yang sudah dilakukan Pansel. Dari seluruh tahapan yang dijalankan tersebut, Presiden bisa melakukan evaluasi," ujar Donal Fariz saat ditemui di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019).
Baca juga: ICW Dorong Presiden Jokowi Evaluasi Hasil Tes Seleksi Capim KPK
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus juga meminta Jokowi mendengar masukan publik agar tidak meloloskan nama-nama bermasalah ke DPR.
"Jika Jokowi masih konsisten dengan apa yang jadi penilaiannya, yakni (capim) yang cukup berintegritas, maka dia harus memastikan nama-nama yang akhirnya dibawa ke DPR bukan nama-nama yang jadi pusat kritikan publik, khususnya dari Polri dan Kejaksaan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.