JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Yenti Garnasih mengatakan, sepuluh nama yang lolos seleksi sudah final.
Nama itu dipastikan tidak akan diutak-utik lagi oleh Presiden Joko Widodo dan akan segera dikirim ke DPR RI untuk menjalani fit and proper test.
"Tidak ada istilah koreksi, (seleksi) sudah selesai," kata Yenti usai menyerahkan sepuluh nama ke Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Baca juga: Ini 10 Capim KPK yang Diserahkan ke Tangan Jokowi...
Yenti mengatakan, Pansel sendiri merupakan perpanjangan tangan Presiden Jokowi.
Sejak awal, Presiden pun terus mengikuti kerja Pansel dalam melakukan proses seleksi, mulai dari seleksi administrasi, uji kompetensi, psikotest, uji publik hingga wawancara.
Dengan telah diserahkan 10 nama yang lolos seleksi ke Jokowi, maka proses seleksi dari pihak eksekutif sudah selesai.
Baca juga: Yenti: Tak Ada Sinyal Kapan Jokowi Serahkan Nama 10 Capim KPK ke DPR
Bahkan, menurut Yenti, Presiden pula yang meminta Pansel untuk mengumumkan 10 nama tersebut.
"Pak Jokowi juga menjaga, memberikan kepercayaan penuh kepada pansel," ucap dia.
Selanjutnya, Presiden Jokowi akan menyerahkan 10 nama yang lolos seleksi kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.
Komisi III DPR lalu akan memilih 5 nama pimpinan KPK 2019-2023.
Kendati demikian, Yenti mengaku tidak tahu kapan 10 nama itu akan diserahkan ke DPR.
"Tidak ada sinyal kapan presiden akan meneyrahkan, itu kewenangan presiden dan kami juga tidak menanyakan," ujarnya.
Baca juga: Lembaga-lembaga Ini Minta Kenaikan Anggaran, Kecuali KPK
Berikut nama 10 capim yang lolos seleksi:
1. Alexander Marwata, Komisioner KPK
2. Firli Bahuri, Anggota Polri