Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Proyek BWS Sumatera VII Bengkulu

Kompas.com - 02/09/2019, 18:35 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga orang tersangka kasus suap terkait pengumpulan data atau pengumpulan bahan keterangan atas pelaksanaan proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2015 dan 2016.

Ke-tiga tersangka yang ditahan itu adalah Pejabat Pembuat Komitmen dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Apip Kusnandar, pensiunan BWS VII M Fauzi, dan Kepala Satuan Kerja BWS VII Edi Junaidi.

Baca juga: Ini 10 Capim KPK yang Diserahkan ke Tangan Jokowi...

"Para tersangka tersebut ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 2 September-22 September 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Senin (2/9/2019).

Ketiga tersangka itu ditahan di tiga lokasi rumah tahanan berbeda. Apip ditahan di Rutan Jakarta Timur, Fauzi ditahan di Rutan Guntur, sedangkan Edi ditahan di Rutan Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, ketiganya ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Mereka tak mengeluarkan pernyataan apapun saat digiring menuju mobil tahanan.

Kasus yang melibatkan ketiga tersangka tersebut merupakan pengembangan dari kasus suap terhadap Kepala Seksi III Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba.

"AK bersama-sama MF diduga telah memberikan hadiah atau janji kepasa Parlin Purba selaku Kasi Intel Kejati Bengkulu terkait pengumpulan data atau pengumpulan bahan keterangan atas pelaksanaan proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Tahun Anggaran 2015 dan 2016," papar Febri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/12/2018).

Febri mengatakan, pada awal April dan Mei 2017, Kejati Bengkulu menerima informasi akan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi air di kawasan Sungai Air Nipis, Seginim, dan proyek rehabilitasi jaringan irigasi primer di Kecamatan Air Manjunto, Mukomuko.

Baca juga: Yenti: Tak Ada Sinyal Kapan Jokowi Serahkan Nama 10 Capim KPK ke DPR

"Agar informasi tersebut tidak ditindaklanjuti dan menghentikan kegiatan pulbaket, AK, MF, dan EJ menyerahkan uang sebesar Rp 150 juta kepada Parlin Purba dalam dua kali penyerahan," kata dia.

Dalam kasus tersebut, Parlin telah divonis lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com