Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alexander Marwata, Petahana yang Tersisa dalam Seleksi Capim KPK

Kompas.com - 02/09/2019, 17:51 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Alexander Marwata tercatat sebagai satu-satunya Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2015-2019 yang masih berpeluang kembali menjabat periode empat tahun selanjutnya.

Nama Alexander masuk dalam 10 nama calon pimpinan KPK yang diserahkan Panitia Seleksi Capim KPK kepada Presiden Joko Widodo, Senin (2/9/2019) sore.

Sebelum menjadi pimpinan KPK pada 2015 lalu, Alexander lama berkarir sebagai auditor di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sejak 1987 hingga 2011.

Baca juga: Cerita Alexander Marwata Sulit Akses BAP dari Penyidiknya Sendiri

Latar belakang pendidikan Alexander erat dengan dunia keuangan. Ia merupakan lulusan Diploma IV Akuntansi Sekolah Tinggi Akuntansi Negara sebelum melanjutkan studi sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Pada 2012, pria kelahiran Klaten, 26 Febryari 1967 itu menjadi salah seorang hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia juga tercatat pernah menjadi hakim ad hoc pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Saat ditanya alasannya kembali maju sebagai calon pimpinan KPK, Alexander mengaku ingin melanjutkan perjuangannya dalam memberantas korupsi.

"Atas dorongan dan dukungan sejumlah pihak serta untuk menjaga keberlanjutan program pemberantasan korupsi yang sedang berjalan," kata Alexander saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/7/2019).

Dalam uji publik yang digelar pekan lalu, Alexander menyatakan bahwa ia belum berhasil sebagai pimpinan KPK. Alasannya, koordinasi dan supervisi pencegahan dan penindakan korupsi di KPK bersama penegak hukum lainnya masih kurang bersinergi.

Ia menuturkan, tugas KPK adalah trigger mechanism yang membuat penegak hukum lainnya, seperti kepolisian dan kejaksaan bekerja secara efektif dan efesien.

"Tugas KPK kan trigger mechanism, membuat aparat penegak hukum yang lain, kepolisian dan kejaksaan biar bisa bekerja efektif dan efesien. Namun, sampai sekarang belum," ujar Alexander.

Dalam kesempatan yang sama, ia menegaskan bahwa ia bukan titipan yang berupaya merusak KPK dari dalam tubuh lembaga antirasuah itu.

Baca juga: Jawaban Alexander Marwata Saat Ketegasannya Dipertanyakan Pansel

"Saya harus buktikan bahwa saya bukan titipan siapa pun. Saya ini termasuk pimpinan yang jarang komunikasi dengan pejabat negara atau anggota DPR atau partai politik atau mana pun," kata Alexander.

Pansel Capim KPK telah menyerahkan 10 nama capim KPK kepada Presiden pada Senin sore. Presiden nantinya akan menyerahkan sepuluh nama itu ke DPR untuk dipilih menjadi lima orang pimpinan KPK periode mendatang.

Berikut nama ke-10 capim KPK yang diserahkan kepada Jokowi sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih

1. Alexander Marwata, Komisioner KPK

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com