Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA Desak DPR Sahkan RUU PKS Bulan Ini

Kompas.com - 02/09/2019, 17:13 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mendesak DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) sebelum masa pergantian anggota legislatif baru.

Yohana meminta agar bulan September ini, RUU PKS tersebut bisa secepatnya disahkan.

"Harapan saya bulan September RUU PKS bisa disahkan. Saya mohon kepada Ketua Komisi VIII DPR, saya titip mohon dipercepat," ujar Yohana saat membuka acara Peningkatan Kapasitas Perempuan  Anggota DPR, DPD, dan DPRD Hasil Pemilu 2019 di Hotel Menara Peninsula, Senin (2/9/2019).

Baca juga: Komnas Perempuan: RUU PKS Sudah Banyak Dipolitisasi, Saatnya DPR Serius Bekerja

Yohana mengatakan, pihaknya sangat ingin RUU tersebut segera disahkan karena hal tersebut menjadi salah satu target Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) di periode akhir ini.

Selain itu, jika pembahasan RUU dilanjutkan oleh anggota parlemen periode baru, dia khawatir pembahasan akan semakin lama.

"Karena kalau ditunda lagi, kita akan menghadapi anggota legislatif baru sehingga kita akan mulai lagi dari nol," kata dia.

Baca juga: Komnas Perempuan Nilai RUU PKS Tak Atur Pemidanaan Kekerasan Seksual

Apalagi, kata dia, RUU PKS merupakan inisiatif dari DPR sendiri dan bukan dari pemerintah.

Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta revisi RUU Perkawinan juga dilakukan hal yang sama, yakni dipercepat pengesahannya.

Dalam RUU tersebut, pihaknya meminta kenaikan angka usia perkawinan menjadi 19 tahun, baik laki-laki maupun perempuan.

"Di meja Presiden sudah ditandatangani, semoga secepatnya bisa ditandatangani sehingga bisa disahkan DPR," kata dia.

Baca juga: Kritik Bagi DPR yang Lamban Sahkan RUU PKS...

Adapun RUU PKS hingga saat ini belum disahkan karena masih ada beberapa pembahasan yang belum mencapai titik temu.

Pasalnya, ada beberapa pasal dalam RUU PKS tersebut yang dianggap berpotensi dapat melegalkan praktik seks bebas.

Kompas TV MUI Tegaskan Pernyataan Wasekjen MUI soal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Bukan Sikap MUI Majelis Ulama Indonesia menyambut baik permintaan maaf Wasekjen MUI, Tengku Zulkarnain yang mengakui kesalahan pernyataannya soal pemerintah akan melegalkan zina lewat RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI, Masduki Baidlowi mengatakan MUI bersyukur akhirnya Wasekjen MUI, Tengku Zulkarnain meminta maaf dan mencabut tuduhannya terkait pemerintah akan melegalkan zina. MUI tegaskan pernyataan Wasekjen MUI itu bukan sikap dari MUI. #MUI #wasekjenMUI #RUU #Penghapusankekerasanseksual #hoakspelegalanzina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com