Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lembaga-lembaga Ini Minta Kenaikan Anggaran, Kecuali KPK

Kompas.com - 02/09/2019, 16:57 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah lembaga kompak meminta peningkatan anggaran di dalam rapat membahas anggaran tahun 2020 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Lembaga yang dimaksud, yakni Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK), Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya mengajukan penambahan anggaran tahun 2020 sebesar Rp 371.186.431.000.

Baca juga: Komnas HAM Kritik Komitmen Pemerintah untuk Selesaikan Masalah di Papua

Penambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk renovasi gedung Komnas HAM dan program kerja festival HAM.

"Dialokasikan untuk renovasi gedung Komnas HAM Rp 361.462.820.000, program festival HAM 2020 Rp 5.853.577.000," kata Taufan.

Sementara itu, Kepala BNN Heru Winarko mengatakan, pihaknya mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 409.361.730.000.

Baca juga: Kepala BNN: 90 Persen Transaksi Narkoba Dikendalikan dari Dalam Lapas

Penambahan anggaran akan dialokasikan untuk pembangunan gedung BNN pusat tahap I, pembangunan pos komando interdiksi terpadu hingga pengadaan alat olah data atau note book.

"BNN mengajukan kembali tambahan anggaran Rp 409.361.730.000 untuk dapat disetujui di pagu anggaran 2020," ujar Heru.

Kepala BNPT Suhardi Alius mengatakan, pihaknya mengajukan penambahan pada pagu anggaran sebesar Rp 257.653.660.100. Dari usulan tersebut, yang disetujui oleh Kementerian Keuangan senilai Rp 56.700.000.000.

"Baru disetujui Rp 56.700.000.000 sesuai surat Menkeu dan Bappenas, sehingga masih terdapat kekurangan Rp 200.953.660.100," kata Suhardi.

Baca juga: BNPT: Teroris Semakin Canggih

Selanjutnya, Ketua LPSK Hasto Atmodjo mengatakan, pada tahun 2020 LPSK mendapatkan pagu anggaran sebesar 54,5 miliar. Hal ini, kata Aziz, jauh dari jumlah anggaran yang semua diajukan yakni sebesar Rp156.103.755.000.

Oleh karenanya, ia meminta penambahan anggaran untuk tahun 2020 sebesar Rp 101.545.000.000.

"Saat ini LPSK mengusulkan penambahan anggaran untuk 2020 Rp 101.545.000.000. Kami maksudkan agar anggaran yang semula kami ajukan sebesar Rp 156.103.755.000 kembali terpenuhi," kata Hasto.

Baca juga: Apakah LSM Dibayar KPK? Ini Jawaban Laode...

Hasto mengatakan, penambahan anggaran itu dialokasikan pada layanan dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis, layanan pemenuhan dan hak asasi korban dan layanan perkantoran.

Adapun, Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengatakan, pihaknya tidak mengajukan penambahan anggaran. Sebab, sistem e-budgeting KPK telah mulai berjalan dan pagu indikatif telah naik sebesar 11 persen.

 

Kompas TV Hari ini (2/9) Polda Jawa Timur memanggil kembali tersangka kasus ujaran kebencian dan rasisme terhadap mahasiswa Papua.<br /> <br /> Pada Hari Jumat lalu, Tri Susanti, sebagai tersangka tidak memenuhi panggilan pemeriksaan karena alasan sakit. Selain Tri Susanti, polisi menurut rencana hari ini juga akan memeriksa tersangka lainnya berinisial SA.<br /> <br /> Tersangka SA diduga memiliki peran yang sama dengan Tri Susanti, yakni melakukan ujaran kebencian dan memprovokasi massa yang mendatangi asrama mahasiswa Papua di Surabaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com