JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan efisiensi pegawai.
Nasir meminta supaya LPSK tidak lagi mempekerjakan staf-staf honorer yang kinerjanya buruk.
"Jadi pegawai-pegawai honor yang berkinerja buruk itu ya dipindahkan saja, dikeluarkan saja, ngapain dipertahankan. Apalagi sudah ada dukungan PNS banyak itu," kata Nasir dalam rapat pembahasan anggaran 2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019).
Baca juga: Rapat Bersama Komisi III, LPSK Keluhkan Anggaran 2020
Nasir mengatakan, pengurangan pegawai perlu dilakukan demi efisiensi anggaran.
Sebab, dari total anggaran Rp 54 miliar yang diterima LPSK tahun 2020, Rp 42 miliar sudah terpakai untuk pembayaran gaji pegawai LPSK dan operasional kantor.
Sisanya, hanya Rp 12 miliar yang bisa digunakan untuk penanganan perlindungan saksi dan korban.
Baca juga: Alokasi Anggaran Turun, LPSK Sebut Pemerintah Kurang Perhatian
Alih-alih mengurangi kinerja perlindungan saksi dan korban, menurut Nasir, akan lebih baik jika LPSK mengefektifkan pegawainya.
"Jadi jangan sampai kemudian (orang yang) diancam, sayang juga orang-orang itu yang ingin mendapat layanan dari LPSK tiba-tiba terhenti hanya karena tidak ada duit," katanya.
Sebelumnya, LPSK mengusulkan adanya penambahan anggaran lembaganya untuk tahun 2020 sebesar Rp 101.545 miliar.
Baca juga: Keluhan LPSK yang Diberi Rp 54 M, Nyawa Tinggal 4 Bulan dan Ingin Jadi Lembaga Mandiri
Pasalnya, dari Rp 156 miliar yang diajukan, DPR hanya merealisasikannya sebanyak Rp 54 miliar.
Usulan ini disampaikan LPSK dalam rapat pembahasan anggaran bersama Komisi III DPR RI, Senin (2/9/2019).