Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tak Berkunjung ke Papua, Moeldoko: Itu Ada Hierarkinya

Kompas.com - 02/09/2019, 15:38 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menyatakan Presiden Joko Widodo memiliki alasan khusus mengapa belum berkunjung ke Papua hingga saat ini.

Ia mengatakan, Presiden hendak menekankan rantai komando dalam menyelesaikan permasalahan di Papua.

Karena itu, Presiden menyerahkan terlebih dahulu penanganan masalah keamanan di Papua kepada Polri dan TNI yang dikoordinasikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

"Ya, kan pekerja itu ada hierarkisnya. Ya tidak? Jadi, makanya di militer ada komandan batalyon, komandan brigade, panglima, ada KSAD, Panglima TNI. Itu kalau situasi itu harus, nanti kalau langsung Presiden ke sana pekerjaan yang di bawah apa?" ujar Moeldoko di kantornya, Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Baca juga: Brimob Polda Kepri Hibur Anak-anak Demi untuk Pulihkan Keamanan di Papua

Ia menambahkan kerja dengan rantai komando itu harus dibangun agar masalah tertangani dengan baik.

"Komando ini harus dibangun. Semuanya agar berpikir keras mengatasi pada level jabatan masing-masing," lanjut dia.

Diberitakan, dugaan tindakan rasis terhadap mahasiswa asal Papua di Kota Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu, berbuntut panjang.

Baca juga: Bagaimana Kiprah Benny Wenda, Tokoh Separatis Papua, di Forum Internasional?

Terjadi kerusuhan di beberapa kota, antara lain Manokwari, Sorong, Fakfak, dan Mimika. Selain itu, demo di Kota Jayapura juga berakhir ricuh pada Kamis (29/8/2019).

Aparat kepolisian dan TNI mengevakuasi ribuan peserta aksi unjuk rasa yang sempat menginap Kantor Gubernur Papua, Jumat (30/8/2019) ini. Hal itu untuk mencegah bentrokan antarmassa di sana.

Massa diketahui membakar kantor Telkom, kantor pos, dan sebuah SPBU yang bersebelahan dengan kantor BTN di Jalan Koti, Jayapura.

Masih dari sumber yang sama, tidak hanya membakar kantor serta fasilitas layanan publik, pendemo juga membakar Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) yang terletak di Jalan Raya Abepura.

Kompas TV Hari ini (2/9) Polda Jawa Timur memanggil kembali tersangka kasus ujaran kebencian dan rasisme terhadap mahasiswa Papua.<br /> <br /> Pada Hari Jumat lalu, Tri Susanti, sebagai tersangka tidak memenuhi panggilan pemeriksaan karena alasan sakit. Selain Tri Susanti, polisi menurut rencana hari ini juga akan memeriksa tersangka lainnya berinisial SA.<br /> <br /> Tersangka SA diduga memiliki peran yang sama dengan Tri Susanti, yakni melakukan ujaran kebencian dan memprovokasi massa yang mendatangi asrama mahasiswa Papua di Surabaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com