JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegaskan, penyusunan kabinet adalah hak prerogatifnya sebagai presiden terpilih 2019-2024.
"Konstitusi kita mengatakan, penyusunan kabinet itu hak prerogatif presiden. Jadi jangan ada yang ikut campur," kata Jokowi saat peresmian Pembukaan Konferensi Hukum Tata Negara ke-6 Tahun 2019 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/8/2019).
Jokowi bercerita, tiap kali pergi ke suatu tempat, ia selalu mendapat pertanyaan terkait penyusunan kabinet untuk periode kedua bersama Ma'ruf Amin.
Baca juga: Airlangga Harap Kursi Golkar di Kabinet Meningkat
Pertanyaan ini datang dari banyak orang.
"Pak siapa sih menterinya? Kemana-mana nanya ini terus. Bapak A masuk enggak? Ibu B masuk enggak?" kata Jokowi menirukan pertanyaan orang-orang yang ditujukan kepadanya.
Menanggapi hal itu, Jokowi meminta orang-orang yang bertanya untuk bersabar. Ia memastikan susunan kabinet jilid II akan diumumkan dalam waktu dekat.
Jokowi pun mengaku, sudah menampung usulan dari berbagai pihak.
"Usul (nama menteri) boleh, bisik-bisik boleh, tapi itu (penyusunan kabinet) kewenangan presiden," kata dia.
Baca juga: Megawati Minta Kabinet Jokowi Tak Buru-buru Disusun
Kepada para peserta Konferensi Hukum Tata Negara ke-6 itu, Jokowi sekaligus meminta supaya mereka mengkaji format kabinet presidensial yang ideal kedepan.
"Bapak ibu super ahlinya. Saya titip, tolong dipikirkan dan tolong dirancang bagaimana respon hukum tata negara yang sudah sangat berubah," ujar Jokowi.
"Bukan hanya format kabinet presidensial saja. Tapi hukum dan administrasi tata negara keseluruhan juga," lanjut dia.