Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seribu Pegawai KPK Tandatangani Petisi Tolak Capim Bermasalah

Kompas.com - 02/09/2019, 14:09 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekitar 1.000 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi telah menandatangani petisi untuk menolak calon pimpinan KPK yang dianggap bermasalah.

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengatakan, petisi para pegawai KPK itu menunjukkan keresahan para pegawai KPK atas masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Petisi ini berangkat dari kesadaran bahwa KPK saat ini dalam kondisi darurat. Pimpinan yang justru memiliki rekam jejak buruk akan membawa KPK bahkan pemberantasan korupsi yang telah dirintis oleh pegawai KPK dan rakyat Indonesia selama lebih dari 17 tahun menuju kehancuran," kata Yudi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (2/9/2019).

Baca juga: Pergulatan Pansel Capim KPK yang Sarat Kontroversi...

Lewat petisi tersebut, pegawai KPK mendesak Presiden Joko Widodo untuk tidak meloloskan para capim KPK yang dianggap bermasalah.

Tanpa mengungkap nama, Yudi menyebut, ada tiga kriteria capim KPK yang ditolak pegawai KPK.

Pertama, capim KPK yang diduga melakukan beberapa pelanggaran etik selama bekerja di KPK.

Kedua, capim KPK yang pernah menghambat penanganan kasus di KPK baik melalui teror atau hal lainnya.

Baca juga: Menurut Pakar, Begini Prosedur Penyerahan Nama Capim KPK ke Presiden

Ketiga, capim KPK yang tidak melaporkan LHKPN dan perbuatan tercela lainnya.

"Kami harapkan Jokowi mau membacanya dan kemudian memahami bahwa tuntutan agar pemberantasan korupsi tetap berlanjut merupakan tuntutan kita bersama sesuai dengan janji jokowi agar mau memberantas korupsi di negeri ini," ujar Yudi.

Yudi mengatakan, petisi itu sudah bergulir sejak Kamis (29/8/2019) lalu dan telah ditandatangani oleh sekitar 1.000 dari sekitar 1.500 pegawai KPK.

Baca juga: Pakar: Pansel Bisa Serahkan Lebih dari 10 Nama Capim KPK ke Presiden

Ia menyebut ada pegawai yang menolak capim bermasalah namun tidak ikut menandatangani petisi karena berada di luar kota atau enggan disebut namanya.

Seperti diketahui, Panitia Seleksi Capim KPK dijadwalkan akan menyerahkan sepuluh nama capim KPK kepada Presiden Joko Widodo.

Sepuluh nama itu merupakan hasil pengerucutan dari 20 nama mengikuti tahapan akhir seleksi, yakni tes wawancara dan uji publik pada pekan lalu.

Baca juga: ICW Dorong Presiden Jokowi Evaluasi Hasil Tes Seleksi Capim KPK

Dari 20 nama itu, 4 orang merupakan perwira polisi, 3 jaksa, dan seorang pensiunan jaksa.

Adapun komisioner KPK 2015-2019 yang lolos profile assessment hanya Alexander Marwata.

Seorang pegawai KPK juga dinyatakan lolos. Sepuluh calon lain yang lolos berprofesi hakim (1 orang), advokat (1), pegawai negeri sipil (3), dosen (3), karyawan BUMN (1), dan penasihat menteri (1).

Kompas TV Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Capim KPK berharap Presiden Joko Widodo tidak menerima calon pimpinan KPK yang diduga bermasalah. Aksi simbolik koalisi masyarakat sipil terdiri dari Transparency International Indonesia (ICW), LBH dan YLBHI. Mereka memintaPresiden Joko Widodo mendorong pansel Capim KPK memilih kandidat yang bersih dan berani menuntaskan kasus korupsi. #KPK #CapimKPK #JokoWidodo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com