Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III DPR: Fit and Proper Test Capim KPK Kemungkinan Bisa Pekan Depan

Kompas.com - 02/09/2019, 14:04 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin mengatakan, proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan bisa dilaksanakan pekan depan, apabila presiden Joko Widodo segera meneruskan tahap uji tersebut ke DPR RI.

"Saat suratnya masuk, asumsinya kalau hari ini diterima presiden pukul 15:00, asumsi diteruskan pada lembaga DPR, pekan depan Komisi III bisa mulai," kata Aziz saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Kendati demikian, Aziz mengatakan, pihaknya tak ingin berandai-andai uji capim KPK dapat diselesaikan pada masa jabatan periode ini.

Baca juga: ICW Dorong Presiden Jokowi Evaluasi Hasil Tes Seleksi Capim KPK

Sebab dalam mekanismenya, surat presiden terkait capim KPK harus dibacakan terlebih dahulu di Rapat Paripurna.

"Kalau surat itu belum masuk dalam proses paripurna di DPR dan Komisi III belum delegasi-delegasi, maka kami belum bisa jalan (seleksi capim KPK)," ujarnya.

Aziz mengatakan, biasanya proses uji capim KPK di Komisi III memakan waktu selama tujuh hari.

"Sekitar seminggu bisa. Tujuh hari-hari kalender," tuturnya.

Baca juga: Laode: 10 Capim KPK Harus yang Terbaik, Kasihan Nanti Presidennya...

Selanjutnya, Aziz mengatakan, dalam tahap uji kelayakan dan kepatutan, pihaknya akan melihat visi dan misi serta motivasi para peserta untuk maju sebagai capim KPK.

"Nanti dalam hal fit and proper itu kita bisa tarik kesimpulan motivasi visi dan misi beliau untuk maju sebagai salah satu calon komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi," pungkasnya.

Sebelumnya, Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi akan menyerahkan 10 nama capim KPK hasil seleksi kepada Presiden Joko Widodo pada hari ini, Senin (2/9/2019).

Baca juga: Laode: 10 Capim KPK Harus yang Terbaik, Kasihan Nanti Presidennya...

Menurut anggota Pansel Capim KPK Al Araf, rencananya Pansel akan terlebih dulu membahas 10 nama terpilih, sebelum menyerahkannya kepada Jokowi.

"Akan diserahkan sore pukul 15.00 ke Presiden. Pansel akan melanjutkan pembahasan pukul 09.00 untuk nantinya menghasilkan 10 nama yang diserahkan ke Presiden," ujar Al Araf saat dihubungi pada Minggu (1/9/2019) malam.

Menurut dia, Pansel Capim KPK tidak akan mengumumkan 10 nama hasil seleksi yang berjalan berbulan-bulan.

"Tetapi akan langsung diserahkan ke Presiden," kata dia.

Kompas TV Koalisi masyarakat sipil menggelar aksi simbolik peduli Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat Minggu (1/9/2019). Aksi simbolik koalisi masyarakat sipil terdiri dari Transparency International Indonesia, ICW, LBH dan YLBHI. Mereka meminta Presiden Joko Widodo mendorong pansel capim KPK memilih kandidat yang bersih dan berani menuntaskan kasus korupsi. Mereka menilai ada sejumlah nama yang cacat akan kode etik dan integritas di antara 20 nama yang lolos uji publik seleksi pimpinan KPK. Sebelumnya sejumlah 6 calon pimpinan KPK mengikuti uji publik sebagai penentu ke tahap selanjutnya. Ini adalah seleksi terakhir sebelum panitia seleksi menentukan 10 nama untuk diserahkan ke presiden. Usai tes kepada Capim KPK seluruhnya selesai panitia seleksi akan menyerahkan nama yang lolos ke Presiden Jokowi pada 2 September. Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih juga menjawab soal sejumlah kritik dan saran kepada pansel. Ia meminta publik memercayakan sepenuhnya proses seleksi ini kepada panitia seleksi. #CalonPimpinanKPK #Presiden #PanselCapimKPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com