JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah guru besar dari berbagai universitas berencana mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo.
Mereka meminta Presiden memilih 10 Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) yang berintegritas, di tengah terpaan isu adanya Capim yang bermasalah.
Dekan Fakultas Hukum UGM Sigit Riyanto menyatakan surat tersebut dihimpun dari berbagai opini para aktivis anti-korupsi lintas universitas.
"Itu dihimpun dari berbagai opini para aktivis anti-korupsi lintas universitas. Sedang berproses, karena masih banyak yang ingin mendukung," kata Sigit melalui pesan singkat, Senin (2/9/2019).
Baca juga: Menurut Pakar, Begini Prosedur Penyerahan Nama Capim KPK ke Presiden
Dalam surat tersebut, para guru besar meminta Jokowi memperhatikan betul integritas dan kredibilitas Capim KPK yang akan disodorkan ke DPR.
Mereka juga meminta Presiden menengok rekam jejak para Capim KPK yang nantinya akan disodorkan ke DPR untuk dipilih.
Mereka meyakini Presiden menginginkan lima Pimpinan KPK merupakan sosok yang bersih dan mampu memperkuat KPK. Berikut isi suratnya.
Baca juga: Pansel Masih Rapat Membahas 10 Capim KPK yang Diserahkan ke Jokowi
Dengan Hormat,
Bapak Presiden Joko Widodo yang terhormat, semoga Bapak dalam keadaan sehat dan terus berkomitmen untuk memberantas korupsi.
Seperti yang Bapak ketahui bahwa saat ini telah berlangsung proses seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Agenda ini amat penting karena lima orang yang akan terpilih menjadi Komisioner akan menentukan arah KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia selama empat tahun ke depan.
Baca juga: Kritik Terus Hantui Pansel Capim KPK, Jokowi Jadi Penentu Harapan Publik
Proses seleksi kali ini sudah hampir memasuki tahap akhir dan nantinya Bapak Presiden akan menerima hasil seleksi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel).
Untuk itu izinkan kami menyampaikan beberapa hal kepada Bapak Presiden untuk dijadikan sebuah pertimbangan.
Pertama, besar harapan kami agar bapak Presiden melihat integritas dari calon yang akan diberikan oleh Pansel.
Prinsip integritas mutlak harus dimiliki oleh lima komisioner KPK terpilih karena mereka yang nantinya akan memimpin sebuah lembaga anti korupsi.
Baca juga: Di Tahap Akhir Masih Menuai Kritik, Ini Tanggapan Pansel Capim KPK