JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi akan menyerahkan 10 nama capim KPK hasil seleksi kepada Presiden Joko Widodo pada hari ini, Senin (2/9/2019).
Menurut anggota Pansel Capim KPK Al Araf, rencananya Pansel akan terlebih dulu membahas 10 nama terpilih, sebelum menyerahkannya kepada Jokowi.
"Akan diserahkan sore pukul 15.00 ke Presiden. Pansel akan melanjutkan pembahasan pukul 09.00 untuk nantinya menghasilkan 10 nama yang diserahkan ke Presiden," ujar Al Araf saat dihubungi pada Minggu (1/9/2019) malam.
Menurut dia, Pansel Capim KPK tidak akan mengumumkan 10 nama hasil seleksi yang berjalan berbulan-bulan.
"Tetapi akan langsung diserahkan ke Presiden," kata dia.
Baca juga: Harapan Publik terhadap Capim KPK Ada di Tangan Jokowi...
Al Araf mengatakan, Pansel Capim KPK tentunya juga membahas masukan dari publik dan lembaga negara yang diminta pendapatnya dalam rapat pada Senin pagi.
"Rapat besok sudah tahap penetuan dengan mempertimbangkan semua masukan yang sudah ada," ujar Al Araf.
Sebelumnya, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih sudah menyatakan bahwa sepuluh nama capim KPK hasil seleksi tidak akan diumumkan Pansel.
Nantinya, Pansel menyerahkan kepada Presiden Jokowi apakah akan diumumkan terlebih dulu atau langsung dikasih ke DPR.
"Kita serahkan langsung ke Presiden, nanti Presiden terserah beliau apakah berkenan akan diumumkan atau langsung dikasih ke DPR, itu tidak ada aturannya. Kami tidak umumkan, tetapi serahkan ke Presiden," ujar Yenti di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).
Baca juga: Di Tahap Akhir Masih Menuai Kritik, Ini Tanggapan Pansel Capim KPK
Meski demikian, Yenti menyatakan bahwa masih ada kemungkinan Pansel Capim KPK akan mengumumkan 10 nama hasil seleksi.
Langkah itu akan dilakukan Pansel jika diminta oleh Presiden Jokowi.
"Kalau Presiden meminta untuk diumumkan, baru kita bacakan. Jadi ini betul-betul kewenangan Presiden. Namun kan begitu sampai di DPR juga pasti diumumkan, di DPR langsung nampak," tutur dia.
Hingga saat ini Pansel Capim KPK sudah menjaring 20 nama yang lolos dalam berbagai seleksi.
Baca juga: Kalau Capim KPK Salah Pilih, Dukungan kepada Jokowi Juga Akan Turun
Pendaftaran telah dibuka sejak 17 Juni hingga 4 Juli 2019.
Setelah itu, seleksi yang dilakukan antara lain seleksi administrasi, uji kompetensi, psikotes, profile assessment, dan wawancara.
Setelah Pansel Capim KPK menyerahkan sepuluh nama kepada Presiden, selanjutnya Presiden menyerahkan sepuluh nama untuk dilakukan fit and proper test di DPR.
DPR kemudian memilih lima orang yang selanjutnya ditetapkan sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023.