Yumilda mengaku, beberapa dari mereka sempat diundang menjenguk Charles dan Anes di dalam.
"Setelah kami nego dengan polisi, kami dipersilakan ke dalam melihat mereka di dalam. Sampai di dalam, tidak diperbolehkan karena dalam penyelidikan 1x24 jam baru kami bisa bertemu," ujar Yumilda kepada Kompas.com, Sabtu siang.
"Lalu, kami disuruh pulang. Setelah mau pulang, mereka dipindahkan ke Mako Brimob Kelapa Dua sekitar jam 10," kata dia.
Imelda, seorang mahasiswi Papua yang berada di asrama saat penangkapan Charles Kosay dan Anes "Dano" Tabuni, di asrama Lani Jaya, Depok, Jawa Barat, Jumat (30/8/2019) malam, mengatakan, polisi yang datang berpakaian preman dan bersenjata.
Baca juga: Mendagri Minta Pengunjuk Rasa Tak Ada Kibarkan Bendera Bintang Kejora
Polisi menuduh Charles dan Anes sebagai pengibar bendera Bintang Kejora sewaktu aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Rabu lalu.
Namun menurut Imelda, polisi tidak menemukan bendera yang dimaksud pada saat penangkapan itu.
Kombes Argo Yuwono, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu memang tidak menyebutkan adanya bendera saat menyita barang-barang bukti.
"Dari hasil penangkapan, polisi menyita 2 handphone milik pelaku, satu spanduk, kaos dan selendang bergambar Bintang Kejora, dan toa," kata Argo.
Baca juga: Dua Warga Papua yang Diduga Pengibar Bendera Bintang Kejora Kena Pasal Makar
Penangkapan itu dianggap janggal oleh para mahasiwa Papua. Imelda mengatakan, Charles dan Anes tak pernah mengibarkan bendera saat aksi unjuk rasa pada pekan lalu.
"Polisi bilang, 'kami datang (untuk) bawa mereka berdua (Charles dan Dano)'. Saya kekeh bilang ke teman-teman, kita harus ikut karena bukan mereka yang kibarkan bendera," ujar Imelda kepada Kompas.com, Sabtu pagi
"Polisi masuk kamar-kamar, mereka geledah cari bendera. Saya lalu tanya Charles dan Dano, memang ada bendera di mana? Bukan Charles dan Dano yang bawa," tambah Imelda.
Baca juga: Wiranto: Pengibaran Bendera Bintang Kejora Akan Ditindak
Polisi tak menemukan bendera yang dimaksud. Namun, Charles dan Dano tetap diboyong dengan mobil ke Mapolda Metro Jaya Jakarta untuk diperiksa pada Jumat malam.
"Bahkan tidak ada barang bukti (bendera) yang mereka cari. Mereka (akhirnya) bawa mikrofon, spanduk organisasi Lani Jaya. Buku dan laptop juga mereka mau bawa, tapi saya bilang ada data skripsi di sana. Saya bilang tidak boleh dibawa," kata Imelda.
Sehari sebelum penangkapn, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengingatkan pemerintah berhati-hati dalam menyelesaikan kerusuhan yang terjadi di Papua. Ia mengatakan, pemerintah tak boleh salah langkah.
Baca juga: SA, Tersangka Baru Aksi Protes Perusakan Bendera di Asrama Papua
"Saya minta pemerintah hati hati, sekali lagi hati-hati ini Papua itu kan multidimensi. Jangan sampai salah langkah, jangan sampai salah arah," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Zulkifli mengatakan, masalah di Papua sudah melebar ke luar negeri. Untuk itu ia meminta pemerintah fokus pada satu masalah di Papua, dan menunda pembahasan urusan yang lain.
"Jadi sekali lagi, pemerintah harus fokus ke salah satu masalah, seperti Papua ini. Yang dianggap belum perlu, tunda dulu misalnya soal Ibu kota ya," pungkasnya.
(Sumber: Kompas.com/Devina Halim, Rindi Nuris, Haryanti Puspa Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.