Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daripada ke KPK, Pengamat Nilai Capim dari Polri dan Kejaksaan Bentuk Divisi Anti Korupsi di Institusi Masing-masing

Kompas.com - 01/09/2019, 14:21 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (pansel capim KPK) periode 2019-2023 seharusnya tidak mengedepankan para capim dari unsur polisi dan kejaksaan dalam seleksi pencarian pimpinan KPK ini.

Pasalnya, para capim dari unsur tersebut bisa saja dibentuk untuk mengisi sebuah divisi di institusi mereka yang berhubungan dengan pemberantasan korupsi.

Pengamat Politik Ray Rangkuti mengatakan, jika pansel ingin mensinergikan tiga lembaga yakni polisi, KPK, dan kejaksaan untuk pemberantasan korupsi, seharusnya mereka tidak memprioritaskan para capim yang berasal dari kedua instansi tersebut.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti dalam diskusi tentang hak pilih dan ketersediaan logistik untuk pemilu aman dan damai di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2019). KOMPAS.com/CHRISTOFORUS RISTIANTO Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti dalam diskusi tentang hak pilih dan ketersediaan logistik untuk pemilu aman dan damai di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2019).

Baca juga: Pansel Capim KPK 2019-2023 Dinilai sebagai Pansel Terburuk yang Pernah Ada

"Kalau tidak ada lagi kalangan profesional, ahli hukum, baru kita lirik unsur polisi dan jaksa," kata dia dalam sebuah diskusi Formappi di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Minggu (1/9/2019).

"Jauh lebih baik polisi dan jaksa dioptimalkan untuk pemberantasan di institusinya masing-masing untuk membangun korps kepolisian dalam konteks pemberantasan korupsi," lanjut dia.

Saat ini, terdapat empat orang capim KPK yang berasal dari Polri dan tiga orang dari kejaksaan.

Baca juga: Pengamat: 10 Tahun Terakhir, Pemberantasan Korupsi Cenderung Stagnan

Mereka adalah Irjen Pol Antam Novambar, Brigjen Pol Bambang Sri Herwanto, Firli Bahuri, dan Brigjen Sri Handayani dari kepolisian.

Sementara dari kejaksaan adalah Sugeng Purnomo, Johanis Tanak, dan Jasman Panjaitan.

"Artinya orang-orang ini punya kegeraman terhadap korupsi sehingga mereka ingin masuk ke KPK. Memiliki perspektif soal korupsi, tidak bisa bersahabat dengan korupsi. Kalau mereka masuk ke institusi KPK, di polisinya siapa lagi yang punya sense seperti mereka untuk berantas korupsi?" kata dia.

Baca juga: Pansel KPK Dinilai Transparan, Kalla: Tak Semua Pendapat Mesti Diikuti

Oleh karena itu, menurutnya, orang-orang penegak hukum yang memiliki perhatian terhadap korupsi harus diwadahi di institusinya masing-masing untuk menjadi tim pemberantasan korupsi.

Dengan demikian, ketiga institusi, yakni polisi, kejaksaan, dan KPK bisa belerja sinergis untuk memberantas korupsi.

"Bukan dengan melempar mereka ke KPK. Presiden sebagai pemegang kuasa terhadap tiga institusi ini tinggal memerintahkan bentuk tim divisi khusus anti korupsi," terang dia.

Baca juga: 500 Pegawai KPK Tolak Irjen Firli, Pansel: Kami Fokus Rapat Hasil Wawancara

Sebab, berbondong-bondongnya para polisi dan jaksa aktif di bursa capim KPK ini juga menjadi kritik terhadap institusi masing-masing karena mereka tak optimal dalam pemberantasan korupsi.

"Jadi gairahnya (berantas korupsi) tinggi tapi institusi tidak mendukung. Ujung-ujungnya cari institusi lain, KPK. Kejaksaan dan polisi harusnya lihat ini jadi kritik terhadap mereka," kata Ray.

"Jangan dianggap prestasi. Ini sindiran kuat bahwa selama ini di institusi mereka orang-orang yang semangat kuat pemberantasan korupsi tidak difasilitasi," tutup Ray.

Kompas TV Menantikan pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak pihak berharap tinggi, pada panitia seleksi calon pimpinan KPK.<br /> Tak heran jika aksi unjuk rasa pro dan kontra terhadap upaya pansel capim KPK masih bergulir.<br /> <br /> Pada Jumat (30/8) sore, salah satu kelompok pengunjuk rasa mendukung pansel capim KPK agar dapat memilih pimpinan yang berani. Sementara kelompok lainnya, menuntut wadah pimpinan KPK dibubarkan karena dituding mengganggu proses pemilihan capim KPK.<br /> <br /> Kelompok yang terdiri dari badan eksekutif mahasiswa dan wadah pegawai KPK ini menilai, satu-satunya solusi adalah 10 orang capim KPK dengan rekam jejak bersih dipilih langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com