Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto: Kalau Papua Sudah Damai, untuk Apa Medsos Diblok...

Kompas.com - 01/09/2019, 09:53 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat bakal dihentikan setelah kondisi di sana benar-benar aman.

"Dibuka, pasti dibuka. Saya katakan bahwa kalau sudah damai untuk apa diblok medsos. Kalau sudah damai untuk apa aparat keamanan ribut-ribut ramai di sana," ujar Wiranto saat ditemui di acara kesenian bersama masyarakat Papua di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (1/9/2019).

Ia mengatakan saat ini Papua dan Papua Barat dalam keadaan aman.

Baca juga: Rusuh di Jayapura, Polisi Duga Pesan Damai Belum Sampai ke Masyarakat

Ia meminta situasi tersebut terus dijaga oleh semua elemen masyarakat di sana.

Wiranto menambahkan, pemerintah hendak menunjukkan berbaurnya masyarakat Papua dengan seluruh masyarakat dari suku lain di Indonesia.

Ia mengatakan tak ada pengkotak-kotakan antara masyarakat Papua dan selainnya di Indonesia.

"Dengan demikian saya betul-betul sangat bersyukur bahwa acara ini, acara yang damai, acara yang riang gembira, acara budaya. Anak-anak, teman-teman dari Papua di Jakarta dan banyak tadi yang datang dari luar Jakarta, sama-sama mengabarkan bahwa kita semua bersaudara," ujar Wiranto.

Baca juga: Polisi Identifikasi 3 Akun Diduga Pembuat Hoaks soal Papua dan Puluhan Buzzer

Sementara itu, Polisi tak memungkiri bahwa pembatasan internet menjadi salah satu pemicu terjadinya aksi anarkis di Jayapura, Papua, Kamis (29/8/2019) silam.

Kendati demikian, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan bahwa pembatasan internet dilakukan untuk tujuan yang lebih baik dengan meminimalisasi konten negatif yang dapat memprovokasi massa.

"(Pembatasan internet) memang salah satu, bisa memicu, cuman kalau itu enggak diblokir, tambah lebih parah lagi," ujar Dedi saat ditemui di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu (31/8/2019).

Baca juga: 30 Orang Jadi Tersangka Rusuh di Jayapura, Berikut Dugaan Pelanggaran yang Dilakukan

Pasalnya, lanjut Dedi, selain dugaan adanya provokasi di lapangan, polisi menduga masyarakat bertindak anarkis karena provokasi dari konten di media sosial.

Aparat kepolisian pun terus melakukan pemetaan atau mapping dan identifikasi terhadap akun-akun yang diduga membuat serta menyebarkan konten hoaks tersebut.

Dedi pun menegaskan bahwa situasi di daerah tersebut kini sudah kondusif, begitu pula di daerah lainnya di Papua dan Papua Barat. Menurut Dedi, kegiatan masyarakat sudah kembali normal.

Kompas TV Sementara itu Polda Papua menetapkan 28 orang sebagai tersangka dalam kasus demo yang berujung rusuh pada hari Kamis lalu, sebelumnya Mabes Polri menyebut ada 30 tersangka dalam kasus ini. Direskrimum Polda Papua Kombes Tony Harsono mereka yang ditetapkan sebagai tersangka ikut terlibat dalam pengrusakan pembakaran dan penjarahan pada peristiwa Kamis lalu tak hanya itu polisi juga menyita senjata tajam dari tersangka. #papua #MahasiswaPapua #KerusuhanPapua
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com