JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menilai bahwa pesan damai yang telah disepakati pemerintah daerah dengan tokoh masyarakat setempat belum sampai kepada masyarakat sehingga masih terjadi kerusuhan di Jayapura, Papua, pada Kamis (29/8/2019).
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat ditemui di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu (31/8/2019).
"Pesannya kan belum sampai, terakhir disampaikan hari Rabu (28/9/2019), Kamis (29/8/2019) terjadi demo, demo disusupi kelompok perusuh, memang provokasi" ujar Dedi.
Baca juga: 30 Orang Jadi Tersangka Rusuh di Jayapura, Berikut Dugaan Pelanggaran yang Dilakukan
Sebagai informasi, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sempat berkunjung ke Jayapura pada Rabu (28/8/2019) atau sehari sebelum terjadinya kerusuhan.
Seminggu sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, Kemananan (Menko Polhukam) Wiranto didampingi Tito dan Hadi juga sempat mengunjungi tanah Papua pasca-kerusuhan di beberapa titik.
Bentrokan di Jayapura diduga terjadi antara masyarakat di sepanjang garis pantai dengan di pegunungan.
Baca juga: Tanggal 3 September, Diperkirakan Masih Ada Demo di Kota Jayapura
Polisi menduga, ada oknum dari masyarakat gunung yang memprovokasi hingga terjadi tindakan anarkis.
Selain itu, Dedi mengatakan bahwa konten negatif juga diduga menyebabkan aksi anarkis.
"Itu salah satunya provokasi di media sosial, kalau misalnya media sosial itu tidak dilakukan pembatasan bisa jadi lebih parah lagi," tutur dia.
Baca juga: Perusuh Saat Demo Jayapura Membawa Aneka Senjata Tajam, Ini Jenis-Jenisnya
Ia tak memungkiri bahwa pembatasan internet di daerah itu diduga menjadi salah satu pemicu kerusuhan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan