JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menduga, ada unsur kesengajaan yang dilakukan dua tersangka kasus pengibaran bendera bintang kejora saat aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/8/2019) silam.
Dua tersangka berinisial AT dan CK tersebut ditangkap di di Asrama Lani Jaya, Depok, Jawa Barat, pada Jumat (30/8/2019).
"Kalau lihat dari alat bukti yang disita, berarti kan unsur kesengajaannya ada," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo saat ditemui di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu (31/8/2019).
Baca juga: Mahasiswi Papua: Polisi Tak Temukan Bendera Bintang Kejora Saat Tangkap Mahasiswa di Asrama
Dedi mengatakan, berdasarkan hasil keterangan saksi, aksi tersebut telah dipersiapkan.
Persiapan yang dimaksud yakni adanya undangan, transportasi, hingga alat pengeras suara.
Bahkan, tersangka AT diduga menyiapkan bendera bintang kejora untuk aksi tersebut.
Maka dari itu, polisi berpandangan bahwa aksi tersebut diselenggarakan secara sengaja.
"Kalau melihat dari hasil keterangan sementara terkait peran tersebut, mereka kan cukup mempersiapkan segala sesuatunya, antara lain ada undangan, menggerakkan massa, menginformasikan melalui WA group, by phone, dan via door to door," ujar Dedi.
"Dan dia menyiapkan mobil, alat sound system, artinya bahwa kegiatan ini di-setting oleh mereka," ucap dia.
Saat ini, keduanya sedang menjalani pemeriksaan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Baca juga: Ini Peran 2 Tersangka Pengibaran Bendera Bintang Kejora Depan Istana
Awalnya, pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya. Namun, pemeriksaan dipindah dengan alasan keamanan.
Dedi mengatakan bahwa tak menutup kemungkinan polisi menetapkan tersangka baru jika ditemukan bukti lainnya.
Menurut Dedi, AT disebut berperan sebagai korlap, membuat undangan, menggerakkan massa, menyiapkan Bendera Bintang Kejora, serta melakukan orasi.
Sementara itu, tersangka CT diduga berperan sebagai korlap untuk daerah Jakarta Timur serta ikut berorasi bersama AT
Dari keduanya, polisi menyita dua unit telepon genggam, 1 kaus dengan gambar bintang kejora, 1 selendang bergambar bintang kejora, dan sebuah toa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.