Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Duga Bendera Bintang Kejora Telah Disiapkan untuk Aksi

Kompas.com - 31/08/2019, 18:14 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menduga, ada unsur kesengajaan yang dilakukan dua tersangka kasus pengibaran bendera bintang kejora saat aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/8/2019) silam.

Dua tersangka berinisial AT dan CK tersebut ditangkap di di Asrama Lani Jaya, Depok, Jawa Barat, pada Jumat (30/8/2019).

"Kalau lihat dari alat bukti yang disita, berarti kan unsur kesengajaannya ada," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo saat ditemui di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu (31/8/2019).

Baca juga: Mahasiswi Papua: Polisi Tak Temukan Bendera Bintang Kejora Saat Tangkap Mahasiswa di Asrama

Dedi mengatakan, berdasarkan hasil keterangan saksi, aksi tersebut telah dipersiapkan.

Persiapan yang dimaksud yakni adanya undangan, transportasi, hingga alat pengeras suara.

Bahkan, tersangka AT diduga menyiapkan bendera bintang kejora untuk aksi tersebut.

Maka dari itu, polisi berpandangan bahwa aksi tersebut diselenggarakan secara sengaja.
 
"Kalau melihat dari hasil keterangan sementara terkait peran tersebut, mereka kan cukup mempersiapkan segala sesuatunya, antara lain ada undangan, menggerakkan massa, menginformasikan melalui WA group, by phone, dan via door to door," ujar Dedi.

"Dan dia menyiapkan mobil, alat sound system, artinya bahwa kegiatan ini di-setting oleh mereka," ucap dia.

Saat ini, keduanya sedang menjalani pemeriksaan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Baca juga: Ini Peran 2 Tersangka Pengibaran Bendera Bintang Kejora Depan Istana

 

Awalnya, pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya. Namun, pemeriksaan dipindah dengan alasan keamanan.

Dedi mengatakan bahwa tak menutup kemungkinan polisi menetapkan tersangka baru jika ditemukan bukti lainnya.

Menurut Dedi, AT disebut berperan sebagai korlap, membuat undangan, menggerakkan massa, menyiapkan Bendera Bintang Kejora, serta melakukan orasi.

Sementara itu, tersangka CT diduga berperan sebagai korlap untuk daerah Jakarta Timur serta ikut berorasi bersama AT

Dari keduanya, polisi menyita dua unit telepon genggam, 1 kaus dengan gambar bintang kejora, 1 selendang bergambar bintang kejora, dan sebuah toa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com