Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apeksi Dukung Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, tetapi...

Kompas.com - 31/08/2019, 10:46 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) mendukung kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Namun, mereka juga meminta pelayanannya ditingkatkan.

"Sepanjang pelayanan memang baik, pasti kami akan mendukung. Tapi sekarang tinggal bagaimana keluhan masyarakat terhadap pelayanan BPJS ini bisa ditingkatkan, dan juga kesadaran masyarakat untuk membayar iuran," ujar Ketua Apeksi Airin Rachmi Diany di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (30/8/2019).

Ia menambahkan, pemerintah daerah wajib menyediakan anggaran bila nantinya iuran BPJS Kesehatan resmi naik.

Menurut Airin, Pemda wajib menyiapkan, sebab BPJS Kesehatan merupakan program strategis nasional.

Baca juga: Menyoal Kenaikan Iuran BPJS, Ini Kata Pelaku Pelayanan Kesehatan

Namun, ia meyakini pemerintah pusat juga akan mempertimbangkan kemampuan anggaran masing-masing pemerintah daerah untuk mensubsidi kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Airin mengatakan, nantinya pemerintah pusat yang memiliki porsi lebih besar dalam mensubsidi iuran BPJS Kesehatan, apabila jadi dinaikkan.

"Saya yakin pemerintah pusat juga sudah melihat itu. Jadi kalau pun ada kenaikan, tadi Pak Wapres bilang persentasenya ditanggung oleh pusat lebih banyak dibandingkan kami di daerah," ujar Wali Kota Tangerang Selatan itu.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan memberikan usulan kenaikan pembayaran iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan, besaran kenaikan iuran tersebut mencapai 100 persen.

Artinya, peserta JKN kelas I yang tadinya hanya membayar Rp 80.000 per bulan, harus membayar sebesar Rp 160.000.

Kemudian, untuk peserta JKN kelas II harus membayar Rp 110.000 dari yang sebelumnya Rp 51.000.

Sebelumnya, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sempat mengusulkan adanya kenaikan iuran peserta kelas I menjadi Rp 120.000.

Sementara, kelas II Rp 75.000.

Hal itu untuk mengatasi masalah defisit yang telah melanda BPJS Kesehatan sejak 2014.

Usulan kenaikan iuran untuk peserta kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com