Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem: Keterwakilan Perempuan dalam Pileg 2019 Terbanyak Sepanjang Sejarah

Kompas.com - 30/08/2019, 22:10 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil penelitian Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyebutkan, angka keterwakilan perempuan dalam Pemilu Legislatif 2019 meningkat. 

Bahkan, Pemilu tahun ini menghasilkan keterwakilan perempuan terbanyak sepanjang sejarah.

"Terdapat 118 atau 20,5 persen dari 575 kursi DPR akan diduduki oleh perempuan," kata Direktur Eksekutif Perludem melalui keterangan tertulis, Jumat (30/8/2019).

Meski demikian, dibandingkan Pemilu 2014, peningkatan keterwakilan perempuan tak terlalu signifikan.

Baca juga: Perebutan Kursi Ketua Umum Sengit, Gara-gara Peluang Nyapres di Pemilu 2024?

Pemilu sebelumnya menghasilkan 97 anggota DPR perempuan. Artinya, dibanding tahun ini, pertambahannya hanya 21 orang.

Berdasarkan hasil Pemilu DPR 2019, PDI-P berhasil menempatkan anggota DPR perempuannya paling banyak dibandingkan dengan delapan partai politik yang lolos ke parlemen.

"Namun demikian, jika disandingkan, komposisi jumlah laki-laki dan jumlah perempuan, presentase perempuan anggota DPR dari Partai Nasdem lebih banyak yakni mencapai 32,2 persen atau sebanyak 19 perempuan, sedangkan caleg laki-laki Partai Nasdem yang terpilih ialah 67,8 persen," kata Titi.

Ia juga mengatakan, sebagian besar perempuan yang terpilih ialah yang menempati nomor urut 1 dan 2.

Di nomor urut 1, ada 57 perempuan yang terpilih dari 235 caleg perempuan yang ditempatkan pada nomor urut 1.

Baca juga: Wiranto: Tuntutan Referendum di Papua Ingkari Hasil Pemilu 2019

Sementara itu, di nomor urut 2, dari total 372 caleg perempuan, yang terpilih sebanyak 29 orang.

"Sedangkan sisanya perempuan terpilih tersebar di nomor urut 3, 4, 5, 6 dan 7," kata Titi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com