Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Hentikan Pendekatan Kekerasan Tangani Gejolak Papua

Kompas.com - 30/08/2019, 19:36 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri meminta pemerintah menghentikan penggunaan pendekatan kekerasan dalam menangani situasi di Papua.

Gufron mengatakan, gejolak sosial-politik dan keamanan di Papua yang hingga kini masih berlangsung perlu disikapi dan dikelola secara konstruktif oleh pemerintah.

"Dalam konteks ini, pemerintah harus menghentikan penggunaan cara-cara yang eksesif dan koersif (kekerasan) dalam menangani gejolak tersebut serta tetap menjamin penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia," ujar Gufron kepada Kompas.com, Jumat (30/8/2019).

Menurut Gufron, fakta-fakta historis semestinya menjadi pembelajaran bagi pemetintah bahwa pendekatan kekerasan tidak menyelesaikan masalah di Papua.

Baca juga: Papua Masih Bergejolak, Stafsus Presiden Salahkan Pemerintah Daerah

Ia menilai cara-cara eksesif dan koersif justru memunculkan masalah baru, seperti pelanggaran HAM.

Gufron juga mengkritik pembatasan akses telekomunikasi dan internet yang dilakukan pemerintah.

Menurut Gufron, pembatasan tersebut merupakan penggunaan cara-cara eksesif dalam bentuk lain yang melanggar hak masyarakat untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi.

"Upaya penanganan jangan sampai mengabaikan apalagi menafikan pemicu dan akar masalahnya yakni konflik Papua itu sendiri," kata Gufron.

"Berbagai upaya yang dilakukan selama ini masih simbolis dan belum menyentuh akar permasalahan konflik Papua," tutur dia.

Baca juga: Gedung Dibakar, KPU Papua Bakal Bangun Kantor Darurat

Aksi unjuk rasa masyarakat masih terus terjadi di Papua sejak Senin (19/8/2019) yang dipicu dari peristiwa pengepungan asrama mahasiwa Papua, Surabaya Jumat (16/8/2019).

Dalam peristiwa tersebut, diduga terjadi tindakan represif dan diskriminatif oleh aparat kepolisian serta anggota organisasi kemasyarakatan (ormas).

Hal itu memicu aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan di Manokwari dan Jayapura, pada Senin (19/8/2019). Bahkan massa juga membakar gedung DPRD Papua Barat.

Pemerintah pun memblokir akses internet di Papua dan Papua Barat. Pemerintah beralasan kabar hoaks tentang kerusuhan di Papua dan Papua Barat masih banyak beredar di masyarakat.

Kendati demikin, situasi di Papua semakin memanas. Aksi protes atas dugaan tindak rasisme terhadap mahasiswa Papua kembali terjadi di Jayapura, Kamis (29/8/2019).

Baca juga: Kapolda Papua Ungkap Penyebab Massa Pendemo di Jayapura Jadi Brutal

Setelah sebelumnya membakar kantor Majelis Rakyat Papua, massa membakar kantor Telkom, kantor pos, dan sebuah SPBU yang berjejer di samping kantor BTN di Jalan Koti, Jayapura.

Laporan wartawan Kompas.com Dhias Suwandi dari demo di Jayapura, massa juga melempari kantor-kantor dan hotel di Jayapura. Massa mengarah ke kantor Gubernur Papua.

Aksi demo di Jayapura kali ini diikuti ratusan orang yang berkumpul dari berbagai titik, Kabupaten Jayapura, Waena, Perumnas 3, dan wilayah Kota Jayapura, serta perwakilan dari mahasiswa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com