JAKARTA, KOMPAS.com - Lima dari sembilan partai politik yang menduduki kursi DPR periode 2019-2024 diprediksi meraih peningkatan perolehan jumlah kursi.
Data ini diperoleh dari hasil penelitian Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang melakukan konversi suara ke kursi menggunakan sainte lague.
Baca juga: Perebutan Kursi Ketua Umum Sengit, Gara-gara Peluang Nyapres di Pemilu 2024?
Kelima parpol yang mengalami kenaikan perolehan kursi itu yakni PDI Perjuangan, Gerindra, Nasdem, PKB, dan PKS.
"PDIP dari 109 kursi di Pemilu 2014 bertambah 18 kursi menjadi 128," kata Direktur Eksekutif Perludem melalui keterangan tertulis, Jumat (30/8/2019).
Di urutan kedua, lima kursi bertambah untuk Gerindra, dari yang semula 73 kursi di Pemilu 2014, menjadi 78 kursi di Pemilu 2019.
Kemudian, Nasdem bertambah 23 kursi, dari 36 kursi di Pemilu 2014, menjadi 59 kursi di Pemilu tahun ini. Begitupun PKB, bertambah 11 kursi, dari yang semula 47 menjadi 58.
Terakhir, PKS yang semula meraih 40 kursi bertambah 10 kursi menjadi 50 kursi di Pemilu 2019.
"Sedangkan empat partai politik lainnya mengalami penurunan jumlah kursi," ujar Titi.
Baca juga: Wiranto: Tuntutan Referendum di Papua Ingkari Hasil Pemilu 2019
Titi mengatakan, sembilan partai politik yang mendapat kursi di DPR itu merupakan parpol yang berhasil melampaui ambang batas minimal (parliamentary threshold) perolehan suara sebesar empat persen.
"Dari 16 partai politik peserta pemilu, terdapat 9 partai politik yang lolos meraih kursi di DPR," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.