Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Setuju Kursi MPR Jadi 10, Cak Imin: Terlalu Banyak

Kompas.com - 30/08/2019, 14:36 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar berpendapat, terlalu banyak apabila penambahan jumlah kursi pimpinan MPR RI periode 2019-2024 sampai sepuluh orang.

Pernyataan ini disampaikan Muhaimin menanggapi Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas yang menyatakan telah menyiapkan draf revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) terkait penambahan pimpinan MPR.

"Ya kalau sepuluh (pimpinan MPR) kebanyakan ya," kata Muhaimin ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jum'at (30/8/2019).

Baca juga: PKB Janji Tidak Aktif Mendorong Penambahan Kursi MPR

Penambahan jumlah kursi pimpinan MPR, lanjut Muhaimin, belum menjadi prioritas PKB. Ia mengaku, belum memberikan arahan kepada ketua fraksi PKB di DPR mengenai revisi UU MD3.

Muhaimin atau yang akrab disapa Cak Imin juga mengatakan, para ketua umum partai di Koalisi Indonesia Kerja (KIK) belum membicarakan terkait penambahan kuota pimpinan MPR.

"Saya merasa tidak prioritas (penambahan pimpinan MPR). Enggak ada (arahan kepada ketua fraksi). Belum tahu, fraksi sendiri yang memutuskan," ujar dia.

Senanda dengan Muhaimin, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengatakan, penambahan kuota pimpinan MPR perlu dibahas dengan seluruh fraksi partai di DPR.

Ia mengatakan, sang ketua umum partai berpesan agar pembahasan mengenai penambahan pimpinan MPR lebih mengedepankan kebersamaan.

"Duduk bersama dulu semua fraksi, yang arahan ketua umum itu semuanya mengarah pada bagaimana caranya ada kebersamaan, tidak ribut-ribut di DPR dan MPR. Itu saja," kata Jazilul.

Baca juga: Wacana Penambahan Kursi MPR, Fahri Hamzah: Enggak Ada Fungsinya

Menurut Jazilul, saat ini beberapa partai memiliki pandangan yang berbeda, ada partai yang ingin pimpinan MPR menjadi sepuliuh dan ada partai yang mempertahankan pimpinan MPR menjadi lima orang.

"Ada yang bilang rasionalnya sepuluh, ada yang bilang (sepuluh pimpinan MPR) enggak rasional. Tapi kan belum. Tanya ke partai masing-masing," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menuturkan bahwa pihaknya telah menyiapkan draf revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

Menurut Supratman, rencana revisi UU MD3 merupakan keputusan dari Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD).

"Jadi ini ada putusan Mahkamah Kehormatan Dewan yang memerintahkan untuk dilakukan revisi. Sehingga mau tidak mau saya harus menjalankan itu," ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2019)

Baca juga: PAN Akui Penambahan Kursi MPR demi Amandemen UUD 1945

Supratman mengatakan, dalam draf revisi UU MD3 yang sudah disiapkan, hanya ada satu pasal yang diubah.

Perubahan pasal tersebut terkait penambahan jumlah pimpinan MPR periode 2019-2024, yakni 1 orang ketua dan 9 orang wakil ketua.

Draf tersebut rencananya baru akan dibahas oleh seluruh fraksi dalam rapat Baleg pada Senin (2/9/2019) mendatang. 

 

Kompas TV Tidak lagi delapan ada wacana pimpinan MPR berjumlah 10 yakni 9 parpol yang lolos ke DPR dan 1 dari Dewan Perwakilan Daerah. Usulan ini dimunculkan Wakil Sekjen PAN Saleh Daulay dengan pertimbangan untuk mengakomodasi kepentingan semua fraksi di DPR dan kepentingan DPD. Menurut Saleh penambahan pimpinan MPR ini tidak perlu dipersoalkan. Usulan PAN untuk menambah kursi pimpinan MPR menjadi 10 orang mendapat respons positif dari Partai Gerindra. Walau usulan ini harus mengamendemen UUD 1945 Gerindra tidak menolak jika wacana penambahan kursi pimpinan MPR dapat mengakomodasi kepentingan rakyat. Perebutan kursi pimpinan MPR kembali memanas. Isu penambahan kursi pimpinan MPR menjadi 10 kursi pun mencuat. Argumentasi penambahan 10 kursi pimpinan MPR adalah untuk mengakomodasi kepentingan semua fraksi di DPR dan kepentingan DPD. Apakah penambahan ini memang untuk mengakomodasi atau hanya sebatas bagi bagi kursi kekuasaan? Kita akan bahas bersama Faldo Maldini Wasekjen Partai Amanat Nasional, Hendrawan Supratikno Politisi PDI-P dan Ray Rangkuti analis politik Lingkar Madani. #KursiPimpinanMPR #PAN #PDIP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com