Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pers Sebut Pemblokiran Internet Justru Perburuk Situasi di Papua

Kompas.com - 30/08/2019, 14:00 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pers meminta pemerintah segera mencabut blokir internet di Papua dan Papua Barat. Permintaan itu disampaikan kepada Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani dalam pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/8/2019).

Anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar menyebut, pemblokiran internet yang dilakukan pemerintah justru memperburuk situasi Papua.

"Tadi ada permintaan sebaiknya pemblokiran internet disana dicabut. Karena itu justru menimbulkan kebingungan orang di manapun untuk mendapat informasi yang benar. Kok seolah olah ada yang disembunyikan," kata Djauhar kepada wartawan usai pertemuan.

Baca juga: Wiranto: Kalau Pemerintah Blokir Internet di Papua, Itu Bukan Sewenang-wenang

Djauhar menjelaskan, akibat pemblokiran itu, disinformasi justru akan menyebar dari mulut ke mulut. Sementara masyarakat Papua tak bisa mengkroscek kebenaran informasi yang mereka terima karena diputusnya akses internet.

"Kalau di lapangan kita lihat mungkin massa yang bergerak tidak well informed. Bisa saja disaat chaos seperti ini yang berkembang isu dan sebagainya. Mereka mungkin tidak memperoleh informasi yang jernih," ujarnya.

Djauhar meyakini masyarakat Papua juga sudah paham bagaimana mengkroscek informasi yang teruji di media mainstream.

"(Hoaks) dari mulut ke mulut itu lebih berbahaya. Kalau ada internet mereka mengecek yang sebenarnya seperti apa," ujarnya.

Djauhar menyebut Jaleswari menyambut baik usulan untuk mencabut pemblokiran internet ini. Begitu juga Dirjen Aplikasi Informatika Kemekominfo, Samuel Abrijani Pangarepan, yang juga hadir dalam pertemuan.

Baca juga: Terkait Kerusuhan di Jayapura, 30 Orang Pengunjuk Rasa Diamankan Polda Papua

Kendati demikian, belum ada kepastian yang diberikan oleh pihak pemerintah kapan pemblokiran internet ini akan benar-benar dicabut.

Di sisi lain, dalam pertemuan itu juga muncul usulan agar dibentuk lembaga otoritatif yang bisa menjelaskan kondisi di Papua. Dengan demikian, penjelasan hanya datang dari satu pintu sehingga tak menimbulkan informasi simpang siur.

Dewan Pers mengusulkan agar juru bicara yang dipilih adalah orang-orang yang netral, serta dapat diterima oleh masyarakat Papua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com