JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar memastikan, fraksinya di DPR RI akan memuluskan rencana pemerintah memindahkan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur.
"Ya pasti. Kami sangat mendukung pemindahan ibu kota untuk pemerataan pembangunan," kata Muhaimin saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/8/2019).
Pria yang akrab disapa Cak Imin itu mengatakan, pengumuman pemindahan ibu kota oleh Presiden Joko Widodo, Senin (26/8/2019) lalu, merupakan langkah awal.
Baca juga: DPR Bentuk Tim Kajian Pemindahan Ibu Kota, Ini Tugas dan Fungsinya
Selanjutnya, pemerintah menyerahkan rencana tersebut ke DPR RI untuk dibuatkan payung hukum serta melengkapi kajian yang sudah dikerjakan selama tiga tahun terakhir.
"Itu kan baru proses awal di pemerintah. Tahapan berikutnya ini adalah legislasi. Legislasi pasti melibatkan DPR," ujar dia.
Selanjutnya, Muhaimin mengatakan, partainya mendorong pemerintah untuk segera menyerahkan naskah akademik dan draf rancangan undang-undang terkait pemindahan ibu kota ke DPR.
"Saatnya nanti, kita tunggu itu mau enggak mau harus (menyerahkan draft RUU pemindahan ibu kota). Tapi kan kapan waktunya tergantung pemerintah," lanjut dia.
"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal, di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," kata Jokowi.
Presiden Jokowi menyatakan, keputusan ini dilakukan setelah pemerintah melakukan kajian intensif selama tiga tahun terakhir.
Baca juga: Alasan Pemerintah Sembunyikan Rencana Pemindahan Ibu Kota Selama 3 Tahun
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo pun telah membacakan surat dari Presiden Jokowi terkait penyampaian hasil kajian pemindahan ibu kota ke Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (27/8/2019).
Bambang mengatakan, surat tersebut nanti akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Pimpinan.
Sementara itu, 80 anggota DPR yang hadir tidak menyampaikan interupsi seusai Bambang membacakan surat dari Presiden Jokowi.
Padahal, sebelum Rapat Paripurna dimulai, anggota Komisi II dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto, sempat menyatakan ketidaksetujuannya terkait rencana pemindahan ibu kota.