Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Bentuk Tim Kajian Pemindahan Ibu Kota, Ini Tugas dan Fungsinya

Kompas.com - 30/08/2019, 10:55 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk tim kajian terkait rencana pemerintah memindahkan ibu kota ke Provinsi Kalimantan Timur.

Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR sekaligus Ketua Tim Kajian, Inosentius Samsul mengatakan, pihaknya akan mengkaji pemindahan ibu kota dari aspek legislasi atau pembentukan undang-undang.

Selain itu, tim juga akan mengkaji implikasi pemindahan ibu kota dari empat aspek lainnya.

"Yang akan dikaji oleh Badan Keahlian adalah berbagai implikasi dari berbagai perspektif karena di Badan Keahlian itu banyak bidang kajian, karena pemindahan ibu kota ini tidak hanya berhenti pada penetapan undang-undangnya," ujar Inosentius saat ditemui Kompas.com, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/8/2019).

Baca juga: [POPULER MONEY] Pembangunan Ibu Kota Baru Dianggap Ilegal | Singapura Resesi

Lima aspek yang akan menjadi fokus kajian yakni legislasi, politik internasional, politik dalam negeri dan sosial.

Inosentius menuturkan, seluruh kajian dari kelima aspek tersebut akan disusun dalam sebuah naskah akademik.

Naskah ini nantinya akan menjadi usulan alternatif selain naskah akdemik yang dibuat oleh pemerintah.

Baca juga: Alasan Pemerintah Sembunyikan Rencana Pemindahan Ibu Kota Selama 3 Tahun

"Kajian itu nanti akan kita serahkan pada DPR untuk kemudian menjadi barangkali pemikiran alternatif, karena ternyata memang pemindahan ibu kota itu banyak, kalau dari sisi legislasi itu ada yang disebut dengan regulatory impact assessment dan cost and benefit analysis," kata Inosentius.

Selain kajian dari lima aspek tadi, Tim dari Badan Keahlian DPR juga akan membuat konsep desain kompleks parlemen di ibu kota yang baru, termasuk soal pembenahan kawasan.

"Kami juga dari tim ini akan mendesain seperti apa kompleks parlemen yang ada di ibu kota baru nanti. Konsep itu nanti yang akan kita bawa, kita tawarkan untuk dikembangkan di ibu kota baru," ucapnya.

Baca juga: Bangun Ibu Kota Baru, Pemerintah Tak Mau Ulangi Kesalahan Jakarta

Tim kajian Badan Keahlian DPR terdiri dari 15 orang yang akan bekerja selama lima tahun.

Masing-masing aspek kajian akan dikerjakan oleh dua orang, ditambah lima orang lagi untuk menyiapkan menyusun persoalan hukum dan naskah akademik.

Dalam proses penyusunan, tim juga akan melibatkan ahli di bidang perencanaan wilayah dan kota serta akademisi dari berbagai universitas.

Kompas TV Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan lokasi ibu kota baru Indonesia lokasinya ada di sebagian kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Usai diumumkan muncul isu terkait penguasaan lahan di Kaltim, Wakil ketua umum Partai Gerindra Fadli Zon menepis adanya kepemilikan lahan Prabowo di Kaltim. Fadli Zon menyatakan lahan itu dikelola Arsari group perusahaan yang dimiliki adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo. Bagaimana Partai Gerindra meluruskan tudingan kepemilikan lahan Prabowo Subianto di lokasi ibu kota baru? KompasTV akan membahasnya bersama juru bicara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto Dahnil Anzar Simanjuntak serta Ketua DPP PDIP Nusyirwan Soejono. #IbukotaBaru #PrabowoSubianto #JokoWidodo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com