Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinamika Uji Publik Capim KPK, Perdebatan Ide hingga Klarifikasi Rumah Mewah

Kompas.com - 30/08/2019, 08:55 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Sementara itu, Sigit Danang Joyo, mendukung pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Perampasan Aset.

Menurut Sigit, undang-undang semacam itu bisa mengoptimalkan upaya pemberantasan korupsi.

Baca juga: Pansel Serahkan 10 Nama Capim KPK ke Presiden pada 2 September

RUU Perampasan Aset, lanjutnya, bakal berdampak positif bagi pengembalian keuangan negara.

Sigit yang saat ini menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Bantuan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, mengaku, kerap menemukan rekening bermasalah yang tidak jelas siapa pemiliknya.

Daripada harta dalam rekening tersebut didiamkan, kata Sigit, akan lebih baik jika dikembalikan ke negara.

"Sekarang mau diapakan harta seperti ini? Apa didiamkan saja? Maka yang paling baik adalah yang seperti ini kemudian diambil untuk negara," kata dia.

Baca juga: Capim KPK Ini Jawab Tuduhan Terlibat Penggelapan Kayu Gelondongan

Meskipun semangat dari aturan perampasan aset ini sudah tertuang dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2013, menurut Sigit, ada baiknya aturan itu tertuang di dalam sebuah undang-undang, bukan hanya sebatas Perma.

"Kalau mau diperkuat lagi dengan UU Perampasan Aset saya kira oke," lanjut Sigit.

Berbeda dengan Sujanarko dan Sigit, capim lainnya, Roby Arya memiliki program yang berbeda.

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Adnan Topan Duga untuk Ganggu ICW Kawal Seleksi Capim KPK

PNS Sekretariat Kabinet ini justru akan membuat KPK tidak lagi memiliki wewenang untuk menyilidiki korupsi di kepolisian dan kejaksaan.

Menurutnya, kewenangan lembaga antirasuah yang bisa menyelidiki kasus korupsi membuat adanya konflik antara KPK dan Polri.

"Karena KPK bisa menyelidiki korupsi di kepolisian, maka yang terjadi peristiwa cicak vs buaya jilid satu sampai tiga. Itu terjadi karena KPK merangsek ke Polri, coba amati saja, begitu dirangsek, maka ada fight back," ungkapnya kemudian.

Baca juga: KPK Didorong Buka Rekam Jejak Capim

Untuk itu, ia menyarankan agar kasus korupsi yang ada di kepolisian maupun kejaksaan, dilimpahkan ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Jika KPK tidak punya kewenangan, lanjutnya, dan dilimpahkan kasus yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan ke Kompolnas, maka hubungan antarlembaga aparat penegak hukum akan harmonis.

"Kalau KPK tidak punya kewenangan dan diserahkan ke Kompolnas, maka akan harmonis lembaga-lembaga itu," pungkasnya.

Baca juga: Ada Capim Kritik OTT, Ini Kata Jubir KPK

Halaman:


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com