Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaporan 3 Pegiat Antikorupsi, Diduga Imbas Pengawalan Seleksi Capim KPK

Kompas.com - 30/08/2019, 07:14 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga orang pegiat antikorupsi dilaporkan seorang mahasiswa bernama Agung Zulianto ke Polda Metro Jaya, Rabu (28/8/2019) lalu atas tuduhan penyebaran berita bohong.

Tiga tokoh yang dilaporkan adalah Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan Asfinawati, dan Koordinator Indonesian Corruption Watch Adnan Topan Husodo.

Dugaan bahwa laporan itu berkaitan dengan proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menguat.

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Adnan Topan Duga untuk Ganggu ICW Kawal Seleksi Capim KPK

Setidaknya, hal itu disampaikan oleh Adnan dan Febri saat dimintai tanggapan atas laporan tersebut.

"Kami menduga laporan ini tentu terkait dengan satu motif untuk mengganggu kerja kami dalam mengawasi proses seleksi ini sehingga kosnsentrasinya bisa terpecah antara pengawasan seleksi dan pelaporan," kata Adnan saat ditemui di Hotel Mercure Cikini, Jakarta, Kamis (29/8/2019) kemarin.

Hal senada juga diungkapkan oleh Febri.

Ia mengaku belum mendapat surat resmi dari kepolisian atas laporan tersebut.

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Jubir KPK Duga karena Kawal Seleksi Capim KPK

Namun, berdasarkan pemberitaan media, Febri mengaku tak mengenal dan mengetahui asal-usul si pelapor.

"Kalau melihat informasi yang ada, pemberitaan dan juga mungkin informasi-informasi lain yang beredar, dan momen pelaporannya saat ini, kami menduga pelaporan ini memang terkait dengan apa yang sedang kami kawal bersama saat ini yaitu proses seleksi capim KPK," kata Febri di Gedung KPK.

Seperti diketahui, saat ini proses seleksi capim KPK telah memasuki masa kritis di mana Panitia Seleksi capim KPK akan menyerahkan sepuluh nama capim ke Presiden yang akan disodorkan ke DPR untuk dipilih.

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi Bersama Jubir KPK, Ketua Umum YLBHI: Bukan Hal Baru

Febri dan Adnan memastikan KPK dan ICW akan tetap memgawal proses seleksi tersebut dan tidak terganggu oleh laporan yang dibuat Agung.

"Kalau ada upaya-upaya untuk memperlemah atau menghambat pengawalan publik terhadap proses seleksi ini, maka hal tersebut tidak boleh mengganggu upaya-upaya kita semua, jadi kita akan tetap berjalan terus," ujar Febri.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati  saat ditemui di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (17/2/2017).Fachri Fachrudin Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati saat ditemui di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (17/2/2017).

Sementara itu, Asfinawati menanggapi santai laporan tersebut.

Menurut dia, pelaporan terhadap polisi dalam rangka pemberantasan korupsi bukanlah hal baru.

"Laporan-laporan seperti ini bukan hal yang baru dan bukan yang pertama kali. Kalau kita ingat kira-kira sepuluh tahun yang lalu ada cicak vs buaya 1, cicak vs buaya 2, cicak vs buaya 3," kata Asfinawati.

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Koordinator ICW akan Konsultasi dengan Tim Hukum

Asfinawati menilai, laporan polisi terhadapnya menunjukkan masih ada orang yang terganggu dengan kinerja KPK dalam memberantas korupsi.

"Yang menarik adalah kita bisa mendalami pelopor ini memiliki hubungan kepada siapa. Sehingga kita tahu kepentingan siapa sebetulnya yang sedang terganggu dan coba dibawa oleh pelapor ini," ujar dia.

Polisi Tak Usah Gubris

Penasihat Kapolri yang juga anggota Pansel capim KPK Hendardi mengaku sudah meminta Polda Metro Jaya untuk tak memproses laporan tersebut.

"Buat saya, itu (laporan) enggak terlalu penting. Saya sudah bilang ke Polda enggak usah diproses," ujar Hendardi di Gedung Kementerian Sekretariat Negara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kepolisian tengah menyelidiki laporan tersebut.

Baca juga: Hendardi Minta Polisi Tak Proses Hukum Jubir KPK dan Aktivis Antikorupsi

Argo menambahkan, penyidik akan memanggil pihak pelapor dan terlapor yang terlibat dalam kasus itu guna dimintai keterangan lebih lanjut.

"Prosedurnya yaitu pelapor nanti kami mintai keterangan, termasuk saksi-saksi yang lain. Setelah itu selesai, baru kami gelar, apakah laporan itu masuk tindak pidana atau tidak," ujar Argo.

Dihubungi terpisah, Agung mengatakan, ketiganya dilaporkan karena menyampaikan pernyataan yang menimbulkan kegaduhan serta menurunkan integritas KPK.

Baca juga: Jubir KPK dan 2 Anggota Koalisi Capim KPK Diadukan dengan Tuduhan Penyebaran Hoaks

Pernyataan itu dikutip oleh sejumlah media online.

"Kalau beritanya tanggal 19 Mei 2019 disampaikan Koordinator ICW Adnan Topan, sumbernya Jawapos.com. Untuk pemberitaan Ketua Umum YLBHI, Asfinawati dikutip Kumparan.com tanggal 25 Agustus 2019," ungkap Agung.

"Sementara itu, jubir KPK menyampaikan tanggal 24 agustus 2019, sumbernya Tribunnews. Dia bilang menemukan beberapa dugaan pelanggaran dalam pemilihan calon pimpinan KPK, seperti dugaan penerimaan gratifikasi dan penerimaan lain yang menghambat kerja KPK. Seharusnya, pernyataan seperti itu tidak disampaikan," kata dia.

Agung menuding tiga orang itu telah melangar Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 2 jo Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kompas TV Koalisi masyarakat sipil mendesak KPK menjelaskan perkembangan pelaporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan mantan deputi penindakan Irjen Firli dan deputi pencegahan Pahala Nainggolan. Desakan dilakukan dengan menyerahkan surat besar dan juga raket tenis ke KPK. Di tengah polemik 20 capim KPK koalisi masyarakat sipil mendesak KPK untuk mejelaskan terkait dugaan kode etik yang dilakukan oleh dua pejabat KPK. Salah satu yang dilaporkan Irjen Firli saat ini lolos 20 besar seleksi capim KPK. Menurut pegiat anti korupsi Wana Alamsyah sejak Oktober 2018 hingga kini belum ada kejelasan pelaporan kode etik tersebut. Maka dari itu surat besar dan juga raket tenis diserahkan untuk mendesak KPK segera menjelaskan kepada publik. #KPK #Deputi #PelanggaranEtik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com