JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga orang pegiat antikorupsi dilaporkan seorang mahasiswa bernama Agung Zulianto ke Polda Metro Jaya, Rabu (28/8/2019) lalu atas tuduhan penyebaran berita bohong.
Tiga tokoh yang dilaporkan adalah Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan Asfinawati, dan Koordinator Indonesian Corruption Watch Adnan Topan Husodo.
Dugaan bahwa laporan itu berkaitan dengan proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menguat.
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Adnan Topan Duga untuk Ganggu ICW Kawal Seleksi Capim KPK
Setidaknya, hal itu disampaikan oleh Adnan dan Febri saat dimintai tanggapan atas laporan tersebut.
"Kami menduga laporan ini tentu terkait dengan satu motif untuk mengganggu kerja kami dalam mengawasi proses seleksi ini sehingga kosnsentrasinya bisa terpecah antara pengawasan seleksi dan pelaporan," kata Adnan saat ditemui di Hotel Mercure Cikini, Jakarta, Kamis (29/8/2019) kemarin.
Hal senada juga diungkapkan oleh Febri.
Ia mengaku belum mendapat surat resmi dari kepolisian atas laporan tersebut.
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Jubir KPK Duga karena Kawal Seleksi Capim KPK
Namun, berdasarkan pemberitaan media, Febri mengaku tak mengenal dan mengetahui asal-usul si pelapor.
"Kalau melihat informasi yang ada, pemberitaan dan juga mungkin informasi-informasi lain yang beredar, dan momen pelaporannya saat ini, kami menduga pelaporan ini memang terkait dengan apa yang sedang kami kawal bersama saat ini yaitu proses seleksi capim KPK," kata Febri di Gedung KPK.
Seperti diketahui, saat ini proses seleksi capim KPK telah memasuki masa kritis di mana Panitia Seleksi capim KPK akan menyerahkan sepuluh nama capim ke Presiden yang akan disodorkan ke DPR untuk dipilih.
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi Bersama Jubir KPK, Ketua Umum YLBHI: Bukan Hal Baru
Febri dan Adnan memastikan KPK dan ICW akan tetap memgawal proses seleksi tersebut dan tidak terganggu oleh laporan yang dibuat Agung.
"Kalau ada upaya-upaya untuk memperlemah atau menghambat pengawalan publik terhadap proses seleksi ini, maka hal tersebut tidak boleh mengganggu upaya-upaya kita semua, jadi kita akan tetap berjalan terus," ujar Febri.
Sementara itu, Asfinawati menanggapi santai laporan tersebut.
Menurut dia, pelaporan terhadap polisi dalam rangka pemberantasan korupsi bukanlah hal baru.
"Laporan-laporan seperti ini bukan hal yang baru dan bukan yang pertama kali. Kalau kita ingat kira-kira sepuluh tahun yang lalu ada cicak vs buaya 1, cicak vs buaya 2, cicak vs buaya 3," kata Asfinawati.
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Koordinator ICW akan Konsultasi dengan Tim Hukum