Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR: Baru Kali Ini Pengibaran Bendera Bintang Kejora Tak Ditindak Serius

Kompas.com - 30/08/2019, 05:50 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Kompas TV Presiden Joko Widodo yang tengah berada di Purworejo Jawa Tengah menyampaikan pernyataan resmi terkait kondisi terkini di Papua khususnya tentang demo yang terjadi di Jayapura. Berikut ini pernyataan lengkap Presiden Joko Widodo terkait kondisi terakhir di Papua. #papua #papuabarat #jayapura

Selain itu, tampak massa yang sebagian besar lelaki itu melukis wajah mereka dengan gambar bendera bintang kejora. Mereka terlihat bersemangat mendengar orasi sambil beryanyi-nyanyi.

Koordinator Aksi Ambrosius mengatakan, dalam aksinya, massa mengutuk keras kericuhan yang terjadi pada mahasiswa Papua di Surabaya beberapa waktu lalu.

Mereka juga menuntut agar rasialisme terhadap rakyar Papua dihentikan.

"Kami tegaskan, menghapuskan rasisme dan represi terhadap orang Papua hingga mereka bisa mengerti makna kebahagiaan hidup apabila rakyat Papua mendapatkan haknya untuk menentukan nasib sendiri," ujar Ambrosius di lokasi.

Baca juga: Kapolri Instruksikan Kapolda Metro Jaya Tindak Pengibar Bendera Bintang Kejora

Selain itu, massa juga menuntut pemerintah membuka kembali akses internet di Papua. Mereka juga menuntut agar pegawai Pemprov Papua dan Papua Barat melepas baju dinasnya.

"Pemblokiran itu artinya negara tidak mampu menyelesaikan persoalan papua, bukan hanya kali ini tapi dari 1961 sampai 2019. Jadi sengaja selalu mengnonaktifkan internet, itu negara melanggar hak asasi manusia untuk menyampaikan pendapat dan mendapatkan informasi yang selayaknya, negara sengaja menutupi permasalahan papua," ujar Ambrosius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com