JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI) Burhanuddin Muhtadi menilai, Presiden Joko Widodo patut menunjukkan sinyal keberpihakan kepada publik dalam proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut dia, Presiden Jokowi harus mengawasi dan memastikan kinerja Panitia Seleksi Capim KPK agar nantinya 10 nama yang diserahkan ke DPR merupakan orang berintegritas dan sesuai aspirasi publik.
"Pada titik itu, presiden sebagai ujung dari proses penyaringan nama dari Pansel Capim KPK itu jadi sangat menentukan. Apakah beliau punya komitmen atau tidak dalam menunjukkan keberpihakan proses pemilihan pimpinan KPK yang sesuai dengan aspirasi publik," kata Burhanuddin dalam diskusi Efek Kinerja Pemberantasan Korupsi terhadap Dukungan pada Jokowi di Hotel Mercure Cikini, Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Baca juga: Capim KPK Sebut OTT KPK Marak karena Personel Penindakan Lebih Banyak
Apabila 10 nama yang diserahkan ke DPR tidak memuaskan aspirasi publik, akan berisiko terhadap kredibilitas presiden dan dukungan publik terhadap pemerintah.
"Saatnya presiden menunjukkan keberpihakan publik dengan memberikan sinyal kepada publik bahwa presiden masih hadir dalam konteks mengawal agenda reformasi yang sangat krusial, yaitu pemberantasan korupsi," ujar dia.
Ia juga mengingatkan, pemberantasan korupsi bisa menimbulkan serangan balik dari pihak-pihak yang tidak nyaman.
Situasi ini kerap terjadi di berbagai negara sehingga peran pemimpin negara menjadi sangat menentukan.
Seperti diketahui rangkaian proses seleksi capim KPK menjadi polemik. Dari 20 nama yang dinyatakan lolos profile assessment oleh Panitia Seleksi Capim KPK ada calon yang dinilai bermasalah.
Koalisi Kawal Capim KPK juga meminta Presiden Jokowi mengevaluasi kinerja Pansel terkait 20 nama capim KPK itu. Koalisi menganggap Pansel terkesan tak peka terhadap masukan masyarakat.
Selain itu, Koalisi Kawal Capim KPK menduga ada calon yang bermasalah, seperti melanggar kode etik saat bertugas di lembaga terdahulu, calon yang diduga mengintimidasi pegawai KPK hingga persoalan ketidakkepatuhan sejumlah calon terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Baca juga: Pansel KPK di Tengah Kontroversi Capim yang Diduga Bermasalah
Tim KPK juga ikut menelusuri rekam jejak nama calon yang maju ke tahapan wawancara dan uji publik tersebut.
Temuan tim internal KPK juga tak jauh berbeda dengan kajian Koalisi, ada calon-calon yang diduga bermasalah tapi tetap diloloskan.
Di sisi lain, publik pun turut bersuara dengan menandatangani petisi berjudul "Presiden Jokowi, Coret Capim KPK Bermasalah" di change.org.
Hingga Kamis (29/8/2019) pukul 22.15 WIB, petisi itu sudah ditandatangani 70.180 warganet.
Petisi yang dimuat oleh peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana ini pada intinya menuntut Presiden Jokowi segera perintahkan Pansel Capim KPK untuk tidak meloloskan Capim KPK yang terbukti tidak berkualitas dan tidak berintegritas.
"Maka, Presiden sebagai pucuk pimpinan pemerintahan tertinggi itu menjadi sangat krusial, terutama menunjukkan apakah seorang pemimpin punya komitmen dan keberpihakan terhadap proses lahirnya pemimpin yang bertanggung jawab dalam pemberantasan korupsi itu," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.