Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Pembuktian, KLHK Sidik 3 Perusahaan Sawit Terkait Karhutla

Kompas.com - 29/08/2019, 22:11 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyidik tiga perusahaan kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Barat dan satu orang sebagai individu terkait perkara kebakaran hutan dan lahan.

"Satu orang tersangka berinisial UB (disidik) terkait kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Kalimantan Barat," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani dalam konferensi pers di Gedung Manggala Wanabakti KLHK, Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Perkara UB berlokasi di Kecamatan Ambawang Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat dengan luas kebakaran kurang lebih 274 hektare.

Baca juga: Cegah Karhutla, Lahan Gambut Jadi Lokasi Budidaya Jamur Tiram dan Nanas

Adapun, tiga perusahaan yang disidik adalah PT. SKM yang berlokasi di Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, dengan luas kebakaran lahan kurang lebih 800 hektare dan PT. ABP yang berada di Kecamatan Sungai Melayu Rayak dan Kecamatan Nanga Tayap di Kabupaten Ketapang, dengan luas lahan lahan yang terbakar kurang lebih 80 hektare.

Kemudian, PT. AER di Kecamatan Benua Kayong, Matan Hilir Selatan, dan Sungai Melayu Rayak di Kabupaten Ketapang, dengan luas lahan terbakar kurang lebih 100 hektare.

Rasio menegaskan, penegakan hukum ini tidak memerlukan pembuktian kesalahan. Penegakan hukum hanya bersandar pada prinsip pertanggungjawaban.

"Sejak 2016, kita mulai menggunakan tanggung jawab mutlak apabila di lokasi perusahaan ada indikasi karhutla, tanpa dibuktikan kesalahannya, pemilik bertanggung jawab atas ini," ujar Rasio.

Baca juga: 3 Perusahaan di Kalimantan dan Sumatera Jadi Tersangka Karhutla

Terkait progres penegakan hukum tentang karhutla tahun 2019, Gakkum KLHK juga sedang mengumpulkan bahan keterangan terhadap 24 perusahaan dan telah melakukan pengawasan terhadap 11 perusahaan terkait kebakaran hutan dan lahan.

KLHK juga telah menyampaikan surat peringatan terkait kebakaran hutan dan lahan kepada 210 perusahaan, di antaranya 100 perusahaan di Kalimantan Barat, 42 perusahaan di Riau, 19 perusahaan di Kalimantan Tengah, 11 perusahaan di Kalimantan Timur, sembilan di Sumatera Selatan, empat di Kalimantan Timur.

Rasio menegaskan, pemerintah Indonesia terus melakukan langkah-langkah pencegahan untuk menghindari terjadinya karhutla, dan melaksanakan upaya penegakan hukum untuk memberikan efek jera bagi pelaku. 

 

Kompas TV Negara-negara yang tergabung dalamkelompok G7 berencana menyumbang20juta dollar Amerika Serikat, guna membantu pemadaman kebakaran Hutan Amazon. Sementarainggris akan memeberikan bantuan 12 juta dollar AS dan kanada11 juta dollar AS.<br /> <br /> Terkait hal ini Presiden Brasil Jair Bolsonaro mempertanyakan motivasi bantuanyang akan diberikan. Jair Bolsonaro menuduh pemimpin G7 memperlakukan negaranya seperti koloni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com