Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto: Kalau Pemerintah Blokir Internet di Papua, Itu Bukan Sewenang-wenang

Kompas.com - 29/08/2019, 19:01 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Kemananan, (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan, kebijakan pemerintah memblokir akses jaringan internet di Papua bukan sewenang-wenang.

Menurut dia, langkah pemblokiran internet untuk menjaga keamanan nasional.

"Kalau pemerintah bertindak itu (pemblokiran internet) bukan sewenang-wenang, bukan melanggar hukum, tetapi semata-mata menjaga keamanan nasional, menjaga keutuhan nasional," kata Wiranto saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Baca juga: Pemblokiran Internet di Papua, Desakan Ombudsman hingga Gagalnya Program Registrasi SIM Card

Wiranto menegaskan, pihaknya tak segan-segan untuk mengurangi kecepatan akses jaringan internet di Papua jika penyebaran informasi hoaks di media sosial membahayakan kepentingan bangsa.

"Saya tak ragu-ragu untuk setiap saat melemotkan medsos, enggak ada masalah, tetapi kalau memang sudah membahayakan kepentingan nasional," ujar dia. 

Wiranto mengatakan, alasan pemerintah memblokir jaringan internet salah satunya penyebaran berita bohong sebagai alat propaganda sehingga dapat menyerang pemerintah.

Berita bohong, menurut dia, rawan disebarkan melalui medsos. 

"Itu lewat apa? Lewat medsos. Apa kita biarkan? provokasi, membakar-bakar masyarakat, menyebarkan berita bohong lewat media sosial," ucap Wiranto. 

Pemblokiran akses jaringan internet dimulai sejak Rabu (21/8/2019). Ini disampaikan melalui Siaran Pers Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Nomor 155/HM/KOMINFO/08/2019.

Baca juga: Fadli Zon: Pemblokiran Internet di Papua Hanya Timbulkan Masalah Baru

Pemerintah belum bisa memastikan kapan blokir akses internet di Papua dan Papua Barat dicabut.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara pun meminta maaf akan hal itu.

“Saya bersimpati kepada saudara-saudara kita di Papua. Saya mohon maaf kalau memang (pemblokiran akses layanan data) ini turut memberi dampak,” kata Rudiantara ketika dihubungi dari Jakarta, Minggu (25/8/2019), dikutip dari KOMPAS.id.

Menurut dia, propaganda melalui dunia maya di dua provinsi tersebut belum berhenti meski diakuinya suasana sudah kondusif.

Baca juga: Internet di Papua Masih Dibatasi, Ombudsman Panggil Kominfo hingga BIN

Propaganda yang ia maksud tak hanya terjadi di lingkup nasional tapi sudah menyebar ke dunia internasional.

Rudiantara menyampaikan, mayoritas konten yang disebar di dunia maya bertentangan dengan hukum, antara lain, memprovokasi, menghasut, bahkan mengadu domba.

Itulah alasannya blokir internet belum kunjung dicabut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com