JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 Yenti Garnasih memastikan, tidak dapat menghadiri undangan KPK untuk mendalami rekam jejak para capim yang rencananya digelar Jumat (30/8/2019).
"Pansel tidak bisa datang karena pansel telah ada agenda yang telah diatur dan waktunya mepet," ujar Yenti di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/5/2019).
Pansel pun sudah memberikan konfirmasi ketidakhadirannya kepada KPK.
"Di sana (undangan) disebutkan mohon konfirmasi tentang kehadirannya atau berhalangan hubungi nama-nama ini. Kami sudah lakukan itu (mengonfirmasi) dan kami sedang fokus konsentrasi," lanjut dia.
Baca juga: Pansel Capim KPK Terus Dikritik, Yenti Garnasih: Kalau Dibilang Sakit Hati, Ya Sakit
Sebelumnya, KPK berencana mengundang Pansel capim KPK untuk mendalami rekam jejak para capim KPK, Jumat.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK perlu mengundang Pansel untuk memperlihatkan bukti-bukti mengenai informasi rekam jejak capim yang telah dikirim KPK ke Pansel.
"Hari ini, KPK sudah sampaikan soft copy surat ke sekretariat Panitia Seleksi sebagai undangan untuk melihat bukti-bukti yang ada terkait data rekam jejak yang disampaikan Jumat kemarin," kata Febri dalam keterangan tertulis, Rabu (28/8/2019).
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Jubir KPK Duga karena Kawal Seleksi Capim KPK
Febri menegaskan, data rekam jejak yang dikirim KPK kepada Pansel Capim KPK sebetulnya sudah didukung fakta yang memadai dan memiliki nilai kebenaran.
Namun, KPK tetap berinisiatif mengundang Pansel agar dapat mengetahui fakta dan datang pendukung terkait rekam jejak para capim KPK.
Seperti diketahui, dari 20 calon yang lolos tahap profile asessment, masih ada nama-nama yang diduga bermasalah oleh Koalisi Kawal Calon Pimpinan KPK.
Masalah yang ditemukan antara lain ada calon yang diduga melanggar kode etik saat bertugas di lembaga sebelumnya dan figur yang diduga mengintimidasi pegawai KPK.