Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bonus Atlet untuk Beli Rumah Mewah, Ini Prestasi Capim KPK Sri Handayani

Kompas.com - 29/08/2019, 16:33 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

Kompas TV Panitia seleksi calon pimpinan KPK tidak akan mengumumkan hasil tes wawancara dan uji publik. Pansel nantinya akan menyerahkan sepuluh nama yang lolos tes langsung kepada presiden. Hasil tes wawancara dan uji publik akan mengerucutkan Capim KPK menjadi 10 nama untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Ketua Tim Pansel KPK, Yenti Garnasih menyebut 10 nama itu akan langsung diberikan kepada Presiden Jokowi pada 2 September mendatang. Keputusan untuk mengumumkan 10 nama ada di tangan presiden dan bukan menjadi wewenang pansel. #PanselCapimKPK #PimpinanKPK #PresidenJokowi

Bahkan, hingga saat ini kemampuannya di bidang olah raga atletik masih terjaga.

Pada 2008 lalu, ia meraih peringkat ke-2 pada kejuaraan atletik veteran tingkat nasional di Semarang.

Baca juga: Presiden Jokowi Didesak Evaluasi Pansel Capim KPK

Langkahnya menjadi atlet mengalir dari sang ayah yang merupakan pemain sepak bola dengan posisi gelandang.

"Saya dapat menjadi atlet nasional mungkin dari keturunan bapak saya," kata dia.

Lagi-lagi, selulus sekolah tinggi, Sri mengikuti jejak ayahnya. Kali ini untuk menjadi polisi. Di usia 22 tahun, Sri mengikuti seleksi masuk Polri.

Karirnya di Polri pun cukup moncer. Sri merupakan perempuan pertama yang menduduki posisi Kepala Sekolah Pembentukan Perwira (Kasetukpa) Lemdikpol Polri.

Ia juga merupakan perempuan pertama yang menjabat Wakil Kapolda Kalimantan Barat.

Setelah mengikuti seleksi capim KPK, Sri dimutasi ke posisi Kepala Biro Perawatan Personel Staf Sumber Daya Manusia (Karowatpers SSDM) Polri per 2 Agustus 2019. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com