Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karier Bagus di Polri, Polwan Ini Pilih KPK...Apa Alasannya?

Kompas.com - 29/08/2019, 14:55 WIB
Christoforus Ristianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon pimpinan KPK periode  2019-2023 Sri Handayani dicecar panelis ahli Luhut Pangaribuan terkait alasannya ingin menjadi pimpinan lembaga antirasuah.

Luhut bertanya, apa alasan Sri ingin menjadi pimpinan KPK. Padahal, menurut Luhut, karier Sri di Polri lumayan moncer. 

"Ibu kan punya karier yang bagus di polisi. Kenapa mencari karier di pimpinan KPK? Apa yang mau dicari?" tanya Luhut saat tes wawancara dan uji publik di Gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019). 

Sri menjawab, ia ingin membantu memberantas tindak pidana korupsi sehingga menciptakan suatu stabilitas nasional.

"Saya berkeinginan untuk menjadi pimpinan KPK untuk menumpas semua korupsi-korupsi yang ada di negara ini, karena nampaknya korupsi kalau tidak dituntaskan, stabilitas nasionalnya akan terganggu," jawab dia. 

Baca juga: Jika Lolos Jadi Pimpinan KPK, Brigjen Sri Handayani Ingin Lakukan Ini

Ia berikhtiar menekan korupsi hingga seminimal mungkin sehingga masyarakat Indonesia mencapai kesejahteraan. 

Sri menambahkan, ia ingin mengukur diri. Sampai sejauh mana latar belakang dan kemampuan selama ini membawanya dalam tahapan seleksi calon pimpinan KPK. 

Baca juga: Capim KPK Polwan Ini Jelaskan Bagaimana Bisa Beli Rumah Mewah di Solo

Mendengar jawaban Sri, Luhut mengungkapkan keheranannya. Sebab, apabila ingin menumpas koruptor, semestinya Sri bisa melakukannya di institusi asal, yakni Polri. 

"Jadi artinua mau mengupas korupsi, kan Ibu bisa kuliti itu di Polri. Kenapa harus di KPK? Kan polisi menyidik korupsi juga. Kenapa harus di KPK?" lanjut Luhut. 

Sri menjawab, pemberantasan korupsi sudah ia lakukan sejak di Polri. Ia pun ingin melanjutkan kiprahnya dan lebih fokus di pemberantasan tindak pidana korupsi di lembaga antirasuah tersebut.

"Di kepolisian pun saya juga memberantas korupsi. Sebagai contoh, di Kalimantan Barat, tidak ada toleransi bagi aparat yang melakukan pelanggaran," ujar dia.

"Pada 2018, ada 31 anggota Polri yang kami berhentikan tidak hormat, tidak ada toleransi bagi yang melakukan pelanggaran. Setelah di kepolisian, akan saya lanjutkan di KPK," lanjut wanita yang saat ini menjabat Wakil Kepala Polda Kalimantan Barat itu. 

 

Kompas TV Panitia seleksi calon pimpinan KPK tidak akan mengumumkan hasil tes wawancara dan uji publik. Pansel nantinya akan menyerahkan sepuluh nama yang lolos tes langsung kepada presiden. Hasil tes wawancara dan uji publik akan mengerucutkan Capim KPK menjadi 10 nama untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Ketua Tim Pansel KPK, Yenti Garnasih menyebut 10 nama itu akan langsung diberikan kepada Presiden Jokowi pada 2 September mendatang. Keputusan untuk mengumumkan 10 nama ada di tangan presiden dan bukan menjadi wewenang pansel. #PanselCapimKPK #PimpinanKPK #PresidenJokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com