Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Capim dan Pansel Berdebat soal KPK Tak Usah Tangani Korupsi Kepolisian dan Kejaksaan

Kompas.com - 29/08/2019, 12:00 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, Roby Arya, menuturkan, dirinya akan membuat Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk miliki kewenangan menyelidiki korupsi di institusi kepolisian dan kejaksaan.

Hal itu disampaikan pegawai negeri sipil (PNS) Sekretariat Kabinet (Setkab) ini saat menjawab pertanyaan dari anggota Panitia Seleksi, Al Araf, dalam tes wawancara dan uji publik di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).

 

Awalnya anggota Pansel KPK Al Araf mengatakan, ide Roby kontradiktif sebab menyebutkan KPK tak perlu menangani korupsi di kepolisian dan kejaksaan.

Baca juga: Capim KPK Ini Geram Ditanya Pansel terkait Sifat Temperamentalnya

Padahal, menurut Al Araf, KPK dibuat karena institusi penegak hukum tak punya kapabilitas baik untuk menangani korupsi.

"Faktanya, karena KPK punya kewenangan itu, maka KPK enggak bisa bekerja. Coba, tidak ada jaminan kasus Novel Baswedan dan Cicak vs Buaya apakah akan terjadi lagi ke depan atau tidak," jawab Roby.

"Bukannya menghilangkan kewenangan KPK, tapi saya akan pindahkan kewenangan menyelidiki kepolisian dan kejaksaan ke Kompolnas," sambungnya.

Baca juga: Ketika Pansel Berdebat dengan Capim KPK soal Kepatuhan Lapor Pajak...

Merujuk dari Independent Commisions Againts Corruption (ICAC) Australia, lanjut Roby, mereka tidak memiliki kewenangan menyelidiki korupsi di kepolisian dan kejaksaan karena sebelumnya pernah terjadi konflik antarlembaga.

"Di Australia, ICAC tidak punya kewenangan untuk menyidik korupsi di kepolisian dan kejaksaan. Waktu saya ke Australia, komisioner ICAC bilang ke saya bahwa tadinya mereka punya kewenangan itu, tapi setelah ada fight back, akhirnya menyerah. Jadi ini bukan hal baru karena pernah terjadi," ungkapnya kemudian.

Menanggapi jawaban Roby, Al Araf beranggapan bahwa melimpahkan kasus korupsi di kepolisian dan kejaksaan ke Kompolnas tidak akan menyelesaikan masalah.

Baca juga: Jika Terpilih, Roby Arya Akan Buat KPK Tak Bisa Tangani Korupsi Kepolisian dan Kejaksaan

Menurut Al Araf, Kompolnas juga berpotensi akan mendapatkan serangan balik dari kepolisian dan kejaksaan jika menyelidiki kasus korupsi di dua lembaga tersebut.

"Kompolnas bayangan Pak Roby kan independen dan diperkuat. Lalu ketika Kompolnas menangani korupsi di kepolisian, terjadi lagi benturan antara Kompolnas dan polisi. Apakah kita nanti akan melemparkan kewenanganya?" tanya Al Araf.

Roby kemudian menjawab bahwa dirinya akan mendesain tugas dan kewenangan Kompolnas untuk menyelidiki korupsi di kepolisian dan kejaksaan agar tidak terjadi konflik.

Baca juga: Jubir KPK dan 2 Anggota Koalisi Capim KPK Diadukan dengan Tuduhan Penyebaran Hoaks

Sayangnya, Roby tidak menjelaskan detail desain seperti apa yang akan dilakukan terhadap Kompolnas.

"Ya kita desain Kompolnas dengan sebaik-baiknya. Kita desain sedemikian rupa agar konflik bisa diminimalisir, tapi dengan menyerahkan ke Kompolnas, KPK bisa fokus bekerja pada korupsi lain, kan Kompolnas kerjanya enggak terlalu banyak," imbuh Roby.

Jawaban Roby tersebut kemudian ditanggapi Al Araf. Baginya, melimpahkan korupsi di kepolisian dan kejaksaan bukanlah solusi.

"Menurut saya, melimpahkan ke Kompolnas bukan solusi, menurut saya ya. Secara empirik, hanya memindahkan konflik, tetap saja konflik akan ada, hanya pergeseran saja," kata Al Araf.

Kompas TV Pimpinan DPR berharap panitia seleksi meloloskan Calon Pimpinan KPK berintegritas dan tidak memiliki catatan buruk. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan DPR bisa saja menolak dan mengembalikan Capim KPK yang dinilai tidak memenuhi kriteria. Wakil Ketua DPR bidang Polkam Fadli Zon berharap sepuluh capim KPK yang akan diserahkan kepada DPR tidak memiliki agenda politik tertentu dan memiliki rekam jejak bersih. Fadli juga menegaskan DPR akan mendengarkan masukan masyarakat terkait rekam jejak para capim tersebut. Seharusnya Presiden Jokowi bisa mengintervensi kinerja pansel saat proses perekrutan capim KPK berlangsung. Dan DPR bisa menolak calon yang diserahkan pansel. #CapimKPK #DPR #FadliZon
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com