Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke Polisi, Koordinator ICW akan Konsultasi dengan Tim Hukum

Kompas.com - 29/08/2019, 10:10 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menyatakan akan berkonsultasi dengan tim hukum di internal terkait pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya atas dugaan memberikan berita bohong.

Seperti diketahui, polisi menerima laporan dugaan penyebaran berita bohong dengan terlapor Adnan, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati dan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah.

Pelapor menyebut dirinya sebagai pemuda kawal KPK dan masyarakat DKI Jakarta.

"Ya, tentu kami akan konsultasikan dulu dengan tim hukum ya," kata Adnan saat dikonfirmasi, Kamis (29/8/2019).

Baca juga: Jubir KPK dan 2 Anggota Koalisi Capim KPK Diadukan dengan Tuduhan Penyebaran Hoaks

Adnan mengatakan, jika merujuk pada pernyataan pelapor di pemberitaan, ia diadukan atas pemberitaan di salah satu media tertanggal 19 Mei 2019.

Adnan memperkirakan pernyataannya yang dikutip dalam pemberitaan itu merupakan rilis pers. Adnan menyatakan, rilis yang dikeluarkan pada dasarnya berdasarkan analisis di ICW.

"Itu rilis sepertinya. Kami lagi cek ulang rilisnya, ya," katanya.

Di sisi lain, Adnan juga mengaku tak mengenal siapa pelapor tersebut.

"Pelapor saya enggak kenal, musuh juga bukan," kata Adnan.

Baca juga: ICW Sebut Capim KPK yang Lolos Tes Psikologis Tak Memuaskan Publik

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan, polisi telah menerima laporan dugaan penyebaran berita bohong dengan tiga orang terlapor, yaitu Asfinawati, Febri Diansyah dan Adnan Topan Husodo.

Laporan tersebut diterima pada Rabu (28/8/2019) kemarin.

"Itu biasa ya ada laporan yang masuk. Kalau memang ada seseorang yang merasa dirugikan dan menyangkut dugaan pidana, seseorang berhak melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis ini.

Baca juga: Tanggapi Kritik, Pansel Capim KPK Sebut Kami Bukan Alat Pemuas ICW

Saat ini, kepolisian tengah menyelidiki laporan tersebut. Argo menambahkan, penyidik akan memanggil pihak pelapor dan terlapor yang terlibat dalam kasus itu guna dimintai keterangan lebih lanjut.

"Prosedurnya pelapornya nanti kami mintai keterangan, termasuk saksi-saksi yang lain. Setelah itu selesai, baru kami gelarkan, apakah laporan itu masuk tindak pidana atau tidak," ujar Argo.

Saat dihubungi secara terpisah, pelapor yang bernama Agung Zulianto mengatakan, ketiganya dilaporkan karena menyampaikan pernyataan yang menimbulkan kegaduhan serta menurunkan integritas KPK. Pernyataan itu dikutip oleh sejumlah media online.

Baca juga: Tunjukkan Bukti Rekam Jejak Capim, KPK Undang Pansel

"Kalau beritanya tanggal 19 Mei 2019 disampaikan Koordinator ICW, Adnan Topan, sumbernya Jawapos.com. Untuk pemberitaan Ketua Umum YLBHI, Asfinawati dikutip Kumparan.com tanggal 25 Agustus 2019," ungkap Agung.

"Sementara itu, jubir KPK menyampaikan tanggal 24 agustus 2019 sumbernya Tribunnews. Dia bilang menemukan beberapa dugaan pelanggaran dalam pemilihan calon pimpinan KPK seperti dugaan penerimaan gratifikasi dan penerimaan lain yang menghambat kerja KPK. Seharusnya, pernyataan seperti itu tidak disampaikan," kata dia.

Kompas TV Polemik dan kritik terus diarahkan ke panitia seleksi calon pimpinan KPK. Koalisi masyarakat sipil menyebut, ada konflik kepentingan di dalam tubuh pansel.<br /> <br /> Kritikan juga datang saat pansel menunjuk Luhut Pangaribuan sebagai panelis untuk wawancara calon pimpinan KPK. Apa saja yang menjadi kritikan dari koalisi sipil kawal capim KPK tehadap panitia seleksi calon pimpinan KPK? dan apa komentar Luhut Pangaribuan yang diprotes karena menjadi panelis tahap wawancara capim KPK?. #CapimKPK #SeleksiCapimKPK #KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com